Selasa, 02 November 2010

Bekal Diri dan Motivasi Berkarya

1. Bekal Diri
Bekal diri sesungguhnya yang paling baik adalah taqwa dan ilmu pengetahuan, sebab ia menjadikan kita mulia dibandingkan manusia lain selain kita. Kekayaan dan harta mungkin hanya akan membuatmu mulia di suatu waktu, tapi diwaktu yang lain boleh jadi ia akan berbalik menjadi musuh terbesar bagimu, maka carilah takwa dan ilmu pengetahuan seantero jagad supaya kamu lebih mulia,,, bergegaslah!!!!

2. Kehidupan
Kehidupan mungkin menjadi sesuatu yang unpredictable, demikian juga dengan jodoh, maut dan reski, olehnya itu buatlah dirimu bahagia bersama orang-orang yang berbahagia. jangan pernah mengabaikan kebahagiaan yang sedikit sebab dengan kebahagiaan yang sedikit itu akan tercipta kebahagiaan yang banyak ketika kita mau mensyukurinya,,, maka bersyukurlah!!!!

3. Waktu
Ketika waktu tak pernah lagi kembali, dia tiada akan mampir lagi dalam kehidupan, berlalu dan terus berlalu tanpa ada yang bisa kita lakukan karena kita terlalu sibuk dengan kehidupan kita sendiri, saya percaya mungkin demikian pula dengan anda, adalah hal yang mafhum terjadi dalam sebuah bingkai kenyataan bahwasanya waktu menjadi demikian berharga ketika kita mampu menggunakannya dengan sebaik-baiknya, kamu tidak akan pernah bisa membuat semuanya kembali tapi kamu bisa memulainya sekarang dan saat ini, serta disini. Makanya waktu jangan dibiarkan berlalu tanpa makna. Ada begitu banyak diantara kita yang demikian tidak perduli dengan waktu itu sendiri. Maka yakinlah bahwa suatu saat dia akan dilibas oleh waktu yang ia tidak pergunakan itu,,, bersegeralah!!!!

Motivasi Hidup

Oleh Benny Hidayat
1. Kemiskinan
Kemiskinan terjadi bukan hanya karena tiadana kerja keras, tapi lebih dari itu. Ia menjlema karena tiadanya akses untuk proverty rights, hak untuk memiliki. Hak untuk memiliki tanah, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, hak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, dll. Kemiskinan berbanding lurus dengan ketiadaan keterampilan dan pendidikan. Semakin baik tingkat pendidikan seseorang, maka peluangnya untuk menjadi orang miskin semakin kecil walaupun tidak ada jaminan untuk menjadi orang kaya. Daya saing yang dimiliki oleh seseorang terletak pada apa yang ada di balik batok kepalanya. Tapi, kalaupun ada orang yang berpendidikab tinggi, kemudian tetap menjadi orang miskin maka dia miskin karena pendidikannya, tapi dia tidak mampu menggunakan ilmunya untuk mencari harta ataupun karena dia memang "tidak mau" menjadi orang yang kaya, termasuk diantara mereka adalah para ulama yang zuhud dunia atau tidak mau berlebihan dalam mencari harta. Bagi orang yang cerdas, tersedia pilihan yang beragama, mau menjadi orang sederhana di kedalaman ilmunya, mau menjadi orang kaya dengan popularitas yang mumpuni, ataukah mau menjadi orang yang berilmu dengan rendah hati, atau malah menjadikan ilmunya hanya untuk gudang akhirat??

2. Waktu
Sesungguhnya waktu dari kehidupan hanyalah waktu diatara waktu-waktu sholat karena kita hidup diantara waktu sholat itu, ia menjadi sesuatu yang disadari atau tidak, seharusnya menjadi sesuatu yang lebih baik. Diterimanya amal sholat seseorang pada suatu waktu akan dilihat pada hasil perbuatannya sampai pada waktu sholat selanjutnya.

3. Hidup
Bahwa hidup harus terus berjalan, itulah seharusnya yang menjadi prinsip dasar bagi manusia yang berfikir progress dan tidak stagnan. Ia seyogyanya menjadi nadi penyemangat dan pemompa kesadaran untuk terus berbenah diri menuju kebaikan dan kemajuan, lakukanlah sesuatu yang menurutmu "the greatest one" lalu lihat apa yang terjadi???

4. Langit
Anda mungkin tidak percaya kalau saya katakan langit itu tidak berwarna, karena sesungguhnya yang berwarna adalah batas penglihatan kita terhadap apa yang diatas langit itu, ia menjadi pelapis sekaligus penegas bagi kita bahwa kita tidaklah punya kemampuan untuk menembus langit itu di kekikian kecuali hanya bagi mereka yang pergi atas seizinnya.

5. Malam
Malamku mungkin tiada jauh beda dengan malammu, malam kita dan malam mereka. Ia menjadi sesuatu yang mungkin bagi sebagian besar orang hanyalah sebuah rutinitas dan momen yang biasa-biasa saja dan kadangkala kita hanya menganggapnya hanya sebagai momen antara sebelum datangnya siang berikutnya. Tapi, bagiku malam adalah momen terbaik selain siang untuk merenung dan hadap diri dengan pertanyaan terbesar adalah, sudah berapa banyak malam yang saya, kita dan mereka serta kamu, telah lewatkan sia-sia dan tanpa makna. Olehnya itu, jadikanlah malam anda sebagai sesuatu yang patut untuk dinikmati bersama keluarga dan orang-orang yang kita kasihi.

Ekonomi Kelembagaan

Oleh : Benny Hidayat
1. Teori Ekonomi Kelembagaan Dalam Menjelaskan Perilaku Agen Ekonomi
Perilaku para agen ekonomi dalam hal ini sering tidak realistis ketika dihadapkan pada kondisi bounded rational karena adanya situasi yang kompleks dimana para agen ekonomi tidak dapat memprediksi segala kemungkinan pilihan yang ada. Kemungkinan pilihan yang ada itu sukar diprediksi karena keterbatasan dalam membuat pilihan-pilihan sehingga hanya memilih berdasarkan pada apa yang telah ada sebelumnya. Selain itu, adanya ketidakpastian lingkungan yang tidak dapat diperhitungkan, serta keterbatasan para agen ekonomi dalam mengartikulasikan pengetahuan dan perasaannya melalui kata, angka atau grafis yang membatasinya untuk dapat dimengerti sepenuhnya oleh orang lain yang ada disekitarnya. Hal ini terjadi karena adanya informasi yang terbatas dan kapasitas komputasi yang terbatas pula. Keterbatasan informasi tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman para agen ekonomi dalam melihat kondisi lingkungan sekitarnya.
Perilaku yang rasional dalam situasi tertentu biasanya terlihat pada adanya pilihan-pilihan preferensi terjadi dalam kondisi yang tidak tetap. Disinilah pentingnya untuk melihat proses dari pilihan rasional itu, dan bukan pada hasilnya. Adanya keterbatasan informasi yang diperoleh itu disebabkan oleh ketidakmampuan untuk memprediksi apa yang akan terjadi dimasa-masa yang akan datang. Selain itu, informasi yang kurang memadai menyebabkan ketidaktahuan dalam menemukenali perilaku orang yang melakukan kerjasama dengan kita dalam melakukan usaha-usaha ekonomi. Kekurangan informasi terhadap orang yang bekerjasama dengan kita akan membuat kita sulit dalam menentukan prioritas kegiatan yang akan dilakukan. Disinilah pentingnya untuk memahami secara mendalam terhadap perilaku mereka sehingga dapat diketahui apakah mereka dapat bekerjasama dengan kita atau tidak.
Keterbatasan informasi itu pula akan menyebabkan kita sulit untuk melakukan koordinasi dan antisipasi terhadap kemungkinan resiko yang akan terjadi dikemudian hari. Resiko tersebut tentulah akan memberi pengaruh yang signifikan dalam proses kegiatan ekonomi yang kita lakukan. Koordinasi yang kurang akan menghilangkan peluang-peluang usaha yang memungkinkan kita untuk memaksimalisasi keuntungan yang akan kita raih.
Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh para agen ekonomi dalam membuat keputusan ekonomi yang benar-benar valid dan memungkinkan untuk memaksimalisasi keuntungan tersebut. Adalah mustahil bagi seorang agen ekonomi untuk memperoleh informasi yang demikian valid dan sempurna sehingga berpengaruh terhadap keputusan yang tidak sempurna juga. Mengapa? karena kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan ekonomi pastilah didasari oleh informasi yang jelas dan sempurna baik tentang kondisi pasar, mekanisme pasar yang terjadi, kondisi konsumen, perilaku pesaing, kondisi perdagangan global dan iklim serta hal-hal lain yang turut memberi andil terhadap kondisi perekonomian.
Selain itu, faktor lain yang turut memberi andil dalam kurangnya informasi yang diperoleh oleh para agen ekonomi adalah bahwa banyak informasi yang diperoleh itu membutuhkan biaya yang besar untuk mendapatkannya, bahkan kapasitas untuk membuat keputusan itu sendiri membutuhkan sumber daya yang benar-benar maksimal sehingga pengambilan keputusan tidak asal jadi dan mengandung resiko. Kemampuan untuk mengambil keputusan itu sendiri juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Perilaku “rule following” yang dilakukan oleh para agen ekonomi sesungguhnya berdasar pada kebiasaan atau konvensi serta rutinitas mereka ketika menghadapi persoalan yang sama di masa lalu. Banyak agen ekonomi mengambil keputusan berdasarkan pada pengalaman masa lalunya ketika menghadapi situasi yang hampir sama. Sehingga keputusan yang diambil cenderung menoton dan tidak sesuai kondisi kekinian. Ini disebabkan oleh karena pengetahuan dan informasi yang terbatas sehingga rutinitas dan kebiasaan lama itu menjadi sesuatu yang rasional untuk dilakukan.
Perilaku rule following itu sendiri adalah sesuatu yang wajar dilakukan ketika terjadi kekurangan informasi yang memadai dalam mendukung aktivitas ekonomi seorang agen ekonomi. Kebiasaan yang berulang dan ikut dengan pengalaman yang terjadi di masa lalu seolah memberi penguatan bahwa apa yang terjadi dimasa lalu merupakan pengalaman yang pantas untuk diikuti dan terus disesuaikan dengan kondisi kekinian. Padahal, tidak semua hal yang terjadi dimasa lalu memberikan pengaruh yang positif dalam pengambilan keputusan karena perbedaan waktu dan situasi menyebabkan perlunya pengambilan keputusan yang berbeda pula. Ini memungkinkan para agen ekonomi untuk terus berusaha melakukan “trial and error” dengan berdasar pada teori-teori dan pengetahuan baru yang hadir kemudian.

2. Arah Perubahan dari Institusi Sangat Ditentukan oleh “Path-Dependency”
North mendiskusikan bahwa perubahan dari institusi sangat ditentukan oleh faktor “path dependency”. Path dependency dalam hal ini adalah merupakan suatu kondisi dimana ada jalur tertentu yang harus selalu diikuti. Maksudnya bahwa, ada kebiasaan yang sulit dirubah karena semua orang sudah terbiasa dengan kondisi tersebut. Kebiasaan yang sudah “membudaya” itu membatasi orang lain yang ingin mengubahnya menjadi sesuatu yang baru. Mengapa orang sulit untuk melakukan perubahan atas kebiasaan tersebut dan sulit untuk menerima hal hal baru?
Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat disaksikan dalam dunia nyata saat ini. Banyak orang yang kemudian menolak hal-hal baru yang datang belakangan dengan asumsi bahwa apa yang telah dilakukan selama ini sudah dianggap benar dan menguntungkan. Ketakutan atas resiko yang akan terjadi apabila mengubah kebiasaan tersebut membuat mereka sulit untuk melakukan inovasi-inovasi yang sebenarnya akan jauh lebih menguntungkan jika dilakukan. Kondisi yang sudah jamak terjadi dalam masyarakat kita akan sulit dirubah secara langsung. Apa yang selama ini dipedomani dan dianggap benar akan terus diperjuangkan untuk dipertahankan. Kebiasaan lama yang turun temurum terjadi dalam sebuah komunal akan sulit dirubah dengan teori dan logika yang boleh jadi dianggap sebagai sesuatu yang baru dan mengandung banyak resiko. Resiko inilah yang kemudian mereka hindari dengan tetap berpegang teguh pada apa yang selama ini mereka alami dan yakini kebenarannya.
Kondisi tersebut diatas adalah sebuah realitas dari path dependency. Ketergantungan individu atau masyarakat terhadap sesuatu, sulit untuk diubah dalam jangka waktu pendek. Butuh perjuangan jangka panjang dan didasari oleh penyadaran untuk berusaha melakukan inovasi-inovasi dan terobosan baru sehingga memungkinkan mereka melakukan hal yang lebih berguna dan profit oriented.
Teori North bahwa perubahan institusi sangat tergantung pada path dependency adalah hal yang tidak dapat disangkal kebenarannya. Path dependency yang terjadi sesungguhnya dapat dirubah dengan perubahan institusi yang sesuai dengan kondisi zaman dan kekinian. Perubahan institusi yang bertahap dapat membuat path dependency itu akan memiliki jalur sendiri yang pasti diyakini akan menjadi path dependency baru yang diterima oleh masyarakat. Maksudnya bahwa, kondisi path dependency itu akan memengaruhi perubahan institusi yang juga akan berbalik untuk merubah path dependency itu sendiri. Sudah dapat diyakini bahwa organisasi akan dapat merubah institusi dan demikian pula sebaliknya bahwa institusi dapat merubah organisasi.
Perubahan institusi itu sendiri akan membawa pengaruh yang besar kedalam path dependency. Kondisi ini memungkinkan perubahan yang mendasar pada kebiasaan masyarakat yang terkondisi oleh perubahan institusi itu sendiri. Memang, sukar untuk merubah sebuah kondisi atau situasi dan bahkan kebiasaan yang sudah terlanjur ada dengan jalan pintas atau dalam jangka waktu pendek. Tetapi, ada juga kondisi yang memungkinkan itu terjadi secara frontal dan sporadic. Misalnya perubahan path dependency melalui revolusi.
Revolusi akan langsung memberi arah perubahan yang demikian besar dari sebuah kondisi path dependency. Tapi ini adalah sebuah hal yang jarang terjadi di dunia walaupun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi dinegara-negara yang kemungkinan besar sudah bosan dengan kondisi yang itu-itu saja. Perubahan besar dalam institusi dalam kondisi path dependency pernah terjadi di Indonesia. Ini terjadi pada setiap proses atau masa transisi menjelang peralihan kekuasaan misalnya masa penjajahan ke masa Orde Lama, masa Orde Lama ke masa Orde Baru, masa Orde Baru ke masa Reformasi dan bahkan mungkin kedepan akan terjadi lagi hal yang sama yang saat ini sulit untuk diprediksi. Kondisi path dependency yang terjadi pada waktu itu kemudian berubah secara langsung dan sporadis dalam jangka waktu yang relative singkat.
Kembali ke topik semula. Kondisi path dependency terjadi sebenarnya karena banyak orang malas berbuat hal hal baru. Apalagi kadangkala kondisi yang tercipta sudah membuatnya nyaman dan malas untuk keluar dari kemapanan yang telah ada. Ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan ketakutan yang berlebihan terhadap resiko yang mungkin terjadi dimasa-masa yang akan datang.
Olehnya itu, perubahan institusi akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap kondisi path dependency. Kondisi sebaliknya juga terjadi, dimana path dependency turut memberi andil dalam perubahan institusi seperti yang dikatakan North. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perubahan keduanya, baik institusi maupun path dependency adalah berasal dari ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya.

3. Sistem Kapitalisme
Dalam bukunya, Kasper and Streit (1998) menjelaskan bahwa sistem kapitalisme sangat bergantung pada institusi yang menghargai dan menjamin proverty rights, menjamin adanya pertukaran yang alamiah berdasarkan kontrak serta menjamin adanya kompetisi sebagai sebuah mekanisme koordinasi property secara spontan.
Hal ini berarti bahwa sistem kapitalisme sangat menghargai dan menjamin kepemilikan pribadi sehingga memungkinkan mereka untuk berbuat dan bertindak secara ekonomi dengan lebih baik, karena semua hasil usahanya akan dinikmati secara individu. Terjaminya kepemilikan pribadi semakin meningkatkan produktivitas karena adanya kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber daya yang dimiliki untuk mendukung aktivitas ekonomi yang sedang dan akan dilakukan sehingga keuntungan dan hasil kerja semakin baik dan berkualitas. Jaminan akan kepemilikan pribadi tersebut, akan membuat individu yang bersangkutan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari dan mengumpulkan modal yang sebanyak-banyaknya untuk dijadikan sebagai milik pribadi yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian dan penjualan barang secara lebih baik dan bebas.
Hak-hak individu yang berada dalam setiap barang yang dimiliki akan meningkatkan prestise seseorang dalam masyarakatnya. Kepemilikan barang mewah atau luxury akan menempatkan orang tersebut pada kedudukan yang baik di tengah-tengah masyarakatnya. Tidak terkecuali kekayaan intelektual seseorang akan memberi pengaruh yang besar kalau ada jaminan hak kepemilikan sehingga bernilai ekonomis. Property right akan memberikan hak kepada seseorang yang memiliki sumber daya tersebut untuk bebas menggunakannya sehingga akan mendatangkan keuntungan yang besar kepada dirinya sendiri. Akan berbeda kondisinya ketika tidak ada jaminan terhadap property rights akan membuat orang malas untuk melakukan atau memproduksi sesuatu. Sistem kapitalisme yang demikian akan semakin memajukan pertumbuhan dan pemerataan hasil-hasil ekonomi kepada seluruh warga negara.
Selain itu, jaminan akan adanya pertukaran yang alamiah berdasarkan kontrak memungkinkan bahwa mekanisme pasar juga akan berjalan alamiah. Pertukaran yang alamiah antara produsen dan konsumen, antara pemerintah dan masyarakatnya, antara politikus dengan konstituennya akan membawa pengaruh yang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Kesepakatan-kesepakatan yang terjadi diantara mereka akan memperlancar proses transaksi “jual beli”. Proses jual beli itu memungkinkan untuk memberi keuntungan bagi kedua belah pihak yang terlibat didalamnya. Kesepakatan yang terjadi dapat berupa kontrak baik tertulis maupun tidak tertulis atau hanya berdasarkan pada asas saling percaya satu sama lain. Kontrak yang terjadi seyogyanya memberi efek yang positif dalam sebuah symbiosis mutualism. Tidak ada kesepakatan yang lahir atas dasar pemaksaan dan tekanan kepada pihak lain. Semua bebas untuk memilih dan memilah dengan siapa akan melakukan kerjasama dan kontrak itu. Individu dan masyarakat yang terlibat dalam kontrak itu menyadari hak dan kewajiban yang terkandung dalam kontrak tersebut beserta seluruh resiko yang menyertainya. Ini patut disadari oleh masing masing pihak sehingga resiko dan pembatalan kontrak secara sepihak dapat dicegah dan diminimalkan sehingga kerugian disatu pihak tidak terjadi secara tidak adil. Olehnya itu, jaminan kebebasan pribadi atau individu untuk melakukan kontrak dengan siapa saja memberi pengaruh yang luar biasa terhadap keseluruhan aktivitas perekonomian yang ada dalam suatu negara yang berdasar pada paham kapitalisme itu sendiri.
Demikian pula dengan jaminan adanya kompetisi sebagai sebuah mekanisme koordinasi property secara spontan memberi peluang bagi semua warga negara untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari property yang mereka miliki. Setiap orang boleh berkompetisi dalam menjual, membeli, menyewakan segala barang dan kemampuan pemikiran mereka secara bebas tanpa adanya tekanan dan hambatan dari pihak lain. Olehnya itu tidak ada kartel maupun monopoli dalam hal ini. Hal ini akan membuat masyarakat untuk aktif dalam meningkatkan produktivitasnya yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Jaminan adanya kompetisi mengandung makna bahwa individu dan masyarakat boleh melakukan apa saja untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan komitmen, nilai-nilai moral yang dianut, aturan-aturan dan institusi yang mengatur hubungan antara dan inter individu dalam masyarakat itu sendiri secara komunal.

Bahan bacaan :
Modul Mata Kuliah Ekonomi Kelembagaan oleh Yohanna Hardiyanto-Gultom. 2010.

PRADIGMA BARU PEMBANGUNAN : STRATEGI, KEBIJAKAN DAN PROSESNYA DAN INFORMASI SERTA PERUBAHAN PARADIGMA EKONOMI (sebuah kritik terhadap tulisan Stiglitz

Oleh : Benny Hidayat

Setelah membaca kedua jurnal tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pembangunan sebagai sebuah transformasi sosial adalah sebuah cara pandang dengan meninggalkan cara-cara pembangunan secara tradisional (hubungan yang tradisional, cara berpikir tradisional, kesehatan dan pendidikan tradisional dan memproduksi secara tradisional) menjadi cara pembangunan yang lebih modern.
Kebutuhan akan strategi pembangunan yang baru dengan mempertimbangkan pengalaman dimasa lalu dan perubahan kondisi dunia pada pertengahan dan akhir abad 20 yang ditandai dengan bangkrutnya ekonomi komunis/sosialis dan akhir perang dunia, keterbatasan Konsensus Washinton, keajaiban Asia Timur dan krisis yang melandanya pada tahun 1997.
Prinsip-prinsip strategi pembangunan dengan mempertimbangkan konsep utama strategi pembangunan berupa prioritas, koordinasi dan kesepahaman dan komitmen bersama diantara para pelaksana pembangunan. Selain itu perubahan sosial dan partisipasi, kepemilikan serta peran orang lain/asing dalam pembangunan.
Komponen – komponen strategi pembangunan baru dengan membagi pembangunan itu kedalam pembangunan sektor privat/swasta, sektor publik, pembangunan melalui komunitas, pembangunan berbasis keluarga dan pembangunan yang berorientasi individu. Selain itu, sumber daya, pengetahuan dan institusi yang dimiliki oleh sebuah negara dapat dimaksimalkan untuk mencapai tahap yang diinginkan. Modal lain yang juga penting adalah kemampuan untuk melakukan pembangunan secara konsisten, koherensi dan kecukupan modal dengan tetap melakukan kerjasama dengan negara lain baik dalam lingkup regional maupun global dengan memprioritaskan pembangunan pada pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pengetahuan dan kemampuan untuk membangun.
Kita juga mesti belajar dari prinsip keterbukaan perdagangan, arus modal luar negeri dan strategi pembangunan baru yang dianut oleh negara lain dan pola kerjasama antar negara yang berdasar pada simbiosis mutualisme.
Proses pembangunan yang baik haruslah berdasar pada informasi yang tersedia. Informasi ekonomi akan merepresentasikan sebuah perubahan mendasar yang umum terjadi didalam paradigma ekonomi. Informasi sebagai pusat untuk memahami bukan hanya ekonomi pasar tapi juga ekonomi politik dan memberikan kita sebuah pengaruh yang besar pada bagaimana kita berfikir tentang kebijakan ekonomi dan pengaruh besarnya di masa datang.
Pendidikan sebagai sebuah proses transformasi pembangunan, pada sisi ekonomi menganggap bahwa pendidikan yang lebih baik akan menghasilkan pekerjaan yang lebih baik pula. Pendidikan pada masa kini telah memberikan pandangan yang berbeda dengan pandangan ekonomi tradisional dimana menurut mereka pendidikan hanya memberikan sedikit pengaruh kepada modal manusia dan produktivitas.
Untuk mencapai produktivitas yang diinginkan oleh sebuah perusahaan maka tingkat upah dan insentif yang diberikan kepada para pekerja haruslah sesuai dengan kemampuan meraka dalam melaksanakan pekerjaannya. Ini akan berpengaruh besar terhadap distribusi pendapatan dan harga. Olehnya itu dibutuhkan sebuah paradigma alternatif dalam ekonomi. Paradigma tersebut dibangun bukan tanpa masalah tetapi sangat rentan masalah terutama adanya informasi pasar yang tidak jelas, pola keseimbangan pasar dan cara masing-masing orang yang terlibat dalam pergulatan ekonomi itu dalam menghasilkan suatu barang.
Banyak diantara pengusaha yang memanfaatkan ketidakjelasan informasi tersebut untuk menguasai pasar. Olehnya itu dibutuhkan beberapa cara untuk mereduksi informasi yang tidak jelas tersebut misalnya dengan memberikan insentif dalam pengumpulan dan pengungkapan data, membuat mekanisme untuk mengeliminir informasi yang tidak jelas tersebut, menyaring dengan melakukan pengujian, membuat model seleksi dan model insentif informasi, mengupayakan upah yang efisien dan rasio pinjaman yang memadai, mencari informasi melalui kegiatan dan lain sebagainya.
Keseimbangan pasar melalui keseimbangan antara aggregate supply dan aggregate demand harus benar-benar efisien dengan mempertimbangkan tingkat harga. Disinilah peran pemerintah untuk turut memberi andil dengan mengintervensi pasar sehingga kesimbangan tetap terjaga. Hal ini dapat dilakukan dengan penguatan institusi untuk mengatur mekanisme pasar yang diinginkan.
Penerapan paradigma baru ekonomi melalui beberapa teori yang mendukung pembangunan ekonomi termasuk diantaranya adalah teori baru tentang perusahaan, dasar-dasar makroekonomi modern, penggabungan modal, kerjasama antara pemerintah masing-masing negara, desain organisasi, uang, pertumbuhan dan pembangunan serta penelitian yang muaranya adalah kemaslahatan bersama yang lebih baik.
Olehnya itu, dibutuhkan kerangka kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan terutama pada pajak yang efisien dan membuat regulasi yang mendukung proses pembangunan ekonomi yang lebih baik serta kebijakan privatisasi yang menguntungkan negara secara lebih luas.
Krisis di Asia Timur dan Dunia pada tahun 1997 telah memberikan pelajaran berharga bagi kita untuk lebih mengembangkan kerjasama antara para pemerintah, mengembangkan keterbukaan pada pasar modal dan proses transisi menuju ekonomi pasar yang lebih menguntungkan.
Informasi ekonomi yang sempurna akan memberikan pengaruh yang kuat dalam membangun sebuah paradigma ekonomi yang lebih konprehensif. Olehnya itu informasi yang sempurna akan membuat tatanan ekonomi politik kita akan lebih baik dari sebelumnya. Kebijakan yang dikeluarkan oleh para politisi dalam mempercepat permbangunan ekonomi tentu berdasar pada ketersediaan informasi yang akurat. Informasi berupa situasi pasar, situasi politik dan informasi lainnya akan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan politik yang bermuara pada terciptanya pembangunan ekonomi secara holistik.
Olehnya itu dapat disimpulkan bahwa pembangunan sebagai sebuah proses transformasi sosial membutuhkan strategi baru yang lebih tepat dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang dilandasi oleh komponen-komponen pembangunan dengan banyak belajar pada keterbukaan perdagangan, peran regional dan internasional dalam berbagai kegiatan pembangunan yang menguntungkan bagi negara tersebut maupun komunitas global secara keseluruhan. Selain itu ketersediaan informasi yang sempurna dalam membuat kebijakan politik dan ekonomi akan memberikan dampak menyeluruh yang lebih baik pada proses pembangunan itu sendiri.

Bahan bacaan :
1. Joseph E. Stiglidz, 1998, Towards a New Paradigma for Development : Strategies, Policies and Processes, Prebish Lecture at Unctad, Geneva
2. Joseph E. Stiglidz, 2001, Information and The Change in The Paradigma Of Economics, Aula Magna, Stockholm university

TEORI PILIHAN PUBLIK

Sejarah
Teori ini muncul pada tahun 50-an dan mendapat perhatian publik secara luas pada tahun 1986, ketika James Buchanan, salah seorang dari dua Pelopor utamanya (yang seorang lagi adalah Gordon Tullock), mendapatkan Hadiah Nobel dalam bidang Ekonomi.
Pengertian
1. Menurut Samuelson & Nordhaus
Salah satu cabang ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana pemerintah membuat keputusan yang terkait dengan kepentingan masyarakat (publik)
2. Caporaso & Levine
Pilihan publik sebagai aplikasi metode-metode ekonomi terhadap politik
3. James Buchanan
Pilihan publik adalah sebuah perspektif untuk bidang sosial politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi.
Tujuan dan Manfaat
Membantu pakar-pakar politik memfasilitasi konseptualisasi berbagai teori politik sebagai masalah-masalah tindakan kolektif. Dapat digunakan untuk mempelajari perilaku aktor politik maupun sebagai petunjuk bagi pengambilan keputusan publik dalam penentuan pemilihan kebijakan publik yang paling efektif.
Teori Pilihan Publik
Teori Pilihan Publik menggunakan prinsip yang sama seperti yang digunakan para ekonom untuk menganalisa kegiatan masyarakat di pasar dan menerapkannya pada kegiatan masyarakat dalam pembuatan keputusan publik Ekonom-ekonom yang mengkaji perilaku dalam pasar swasta mengasumsikan bahwa orang digerakkan terutama oleh kepentingan pribadi. Walaupun banyak orang mendasarkan sejumlah tindakan mereka karena kepedulian mereka terhadap orang lain, motif dominan dalam tindakan orang di pasar –baik mereka merupakan, pengusaha, pekerja, maupun konsumen, adalah suatu kepedulian terhadap diri mereka sendiri. Ahli Ekonomi Pilihan Publik membuat asumsi yang sama bahwa walaupun orang bertindak dalam pasar politis memiliki sejumlah kepedulian terhadap orang lain, motif utama mereka adalah kepentingan pribadi.
Teori pilihan publik berusaha mengkaji tindakan rasional dari aktoraktor politik, baik di parlemen, lembaga pemerintah, lembaga kepresidenan, masyarakat pemilih, pencinta lingkungan hidup dan sebagainya.
Buchanan mengulas teori pilihan publik dari dua aspek :
1. Pendekatan catallaxy
Ekonomi sebagai ilmu pertukaran. Para pelaku politik menawarkan berbagai kebijakan public kepada masyarakat. Pembeli kebijakan public ini adalah masyarakat pemilih yang akan memilih kebijakan yang benar-benar dapat mewakili kebutuhan mereka.
2. Homo economicus (konsep manusia ekonomi)
Konsep ini menjelaskan bahwa manusia cenderung memaksimalkan manfaat utilitas untuk dirinya karena dihadapkan pada kelangkaan sumber daya. Dalam pasar politik, politisi sebagai pelaku memaksimalkan kepuasan pribadi yang dimotivasi oleh banyak factor seperti gaji,reputasi public, kekuasaan dan ruang untuk mengontrol birokrasi. Sementara para pemilih akan mengontrol suara untuk mendapatkan kebijakan yang diinginkan.
Berdasarkan kedua aspek utama dalam kajian ilmu tersebut, maka sebagai pemasok (supplier) adalah para politisi, parpol, birokrasi dan pemerintah; sedang sebagai peminta (demander) adalah pemilih (voters). Jenis transaksi komoditas publik, alat transaksi suara dan jenis pertukaran adalah politik sebagai pertukaran.
Kebijakan publik yang akan diambil tentunya berdasarkan asas pertukaran yang didasari pemikiran rasional. Interaksi antara penawaran dan permintaan terjadi, di mana politisi dipandang sebagai produsen yang menawarkan cara terbaik untuk mengonsumsi komoditas publik dan masyarakat pemilih sebagai konsumen, yang akan memanfaatkan dan mengkonsumsi komoditas publik tersebut. Sekiranya kekuatan permintaan dan penawaran seimbang, maka kebijakan publik yang diambil akan menguntungkan kesemua pihak.
Perbandingan Teori Ekonomi Klasik dengan Teori Pilihan Publik
Variabel Ekonomi Klasik Pilihan Publik
Pemasok (supplier) Produsen, pengusaha, distributor Politisi, parpol, birokrasi, pemerintah
Peminta (demander) Konsumen Pemilih (voters)
Jenis Barang Barang individu Barang publik
Alat transaksi Uang Suara (vote)
Jenis transaksi Transaksi sukarela Politik sebagai pertukaran

Kekuatan dan Kelemahan
Kekuatan
Sebagai jembatan penghubung antara ilmu ekonomi dengan ilmu politik yang selama berkembang secara terpisah satu sama lain. Teori ini memungkinkan untuk melihat fenomena politik secara lebih pasti dan terprediksi secara teoritis.
Kelemahan
Teori ini mengasumsikan bahwa setiap individu bertindak rasional tanpa mengindahkan kekayaan lembaga, budaya, dan politik masyarakat yang ada.
Aplikasi
Pilihan public dalam aplikasinya sangat erat kaitannya dengan mayarakat pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan dan aturan-aturan pemilihan umum. Ini bisa dilihat dalam sstem ketatanegaraan kita yang mengedepankan demokratisasi yang berwujud pada pemilihan-pemilihan anggota legislative maupun eksekutif.
Fungsi
a. Menunjukkan bagaimana sikap (behavior) yang diinterpretasikan sesuai medium budaya dan ideologi yang ada.
b. Mengiluminasikan kondisi-kondisi keberhasilan tindakan kolektif dan untuk menunjukkan mengapa sebagian kepentingan bias lebih diagregasikan dan sebagian lainnya tidak.
c. Bisa menjadi petunjuk bagi decision maker untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.
Kesimpulan
Teori pilihan public memberikan kerangka atau penjelasan bagaimana pemerintah membuat keputusan tentang perpajakan, pengeluaran, peraturan peraturan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Sumber : Ekonomi Politik by Didik J. Rachbini

PERENCANAAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Pembangunan sebagai sebuah tindakan yang terus menerus hendaklah dilaksanakan dengan berpedoman pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Ini dilakukan untuk menghindari pembangunan yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat tujuan. Tidak tepat sasaran dan tidak tepat tujuan terjadi karena kurangnya perhatian dalam menentuk skala prioritas pembangunan yang jelas. Skala prioritas ini penting di pikirkan sebab akan menjadi pedoman dalam menyusun kerangka kerja perencanan pembangunan baik yang sifatnya jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Dalam sebuah jurnal pembangunan, Joseph E. Stiglitz mengemukakan ada 5 (lima) hal yang patut dijadikan sebagai prioritas utama dalam strategi pembangunan yakni :
1. Pendidikan (Education)
2. Infrastruktur (Sarana dan Prasarana khususnya komunikasi maupun transportasi)
3. Kesehatan (Health)
4. Pengetahuan (Knowledge)
5. Kemampuan untuk membangun (Capacity Building)
Kalau kita merujuk pada kondisi kekinian dan kedisinian sebagai sebuah negara tentu hal tersebut diatas adalah merupakan dasar utama dari prioritas pembangunan itu sendiri. Namun, ada yang terlupakan oleh stiglitz dalam konsepnya tersebut terutama bagi negara berkembang yakni :
1. Pengurangan Jumlah Kemiskinan
2. Keberlangsungan Lingkungan
3. Pengurangan Pengangguran
Ketiga hal tersebut diatas seharusnya ditambahkan sebagai prioritas utama pembangunan karena inilah hal yang paling mendasar dari kehidupan manusia itu sendiri.
1. Pengurangan Jumlah Kemiskinan
Todaro dan Smith dalam buku Pembangunan Ekonomi melansir target utama daripada Millenium Development Goals yang diprakarsai oleh 189 negara pada tahun 2000 yakni mengentaskan kemiskinan dan kelaparan absolut. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang pendidikan, infrastruktur, kesehatan dll jika masih banyak diantara masyarakat yang menderita kemiskinan dan kelaparan absolut. Bahkan kemiskinan, bukan hanya di negara-negara terbelakang dan negara berkembang, dinegara majupun ini setali tiga uang. Ini perlu menjadi prioritas utama karena kemiskinan absolut akan berakibat pada rendahnya produktifitas bahkan malah menjadi beban bagi anggaran belanja pembangunan di negara bersangkutan dalam bentuk subsidi. Olehnya itu, peran pemerintah dalam melihat aspek ini sebagai hal yang paling utama dalam perencanaan pembangunan patut diapresiasi dan terus didukung.
2. Keberlangsungan Lingkungan
Dalam sebuah tulisan Tjokrowinoto 1996:28 dan 1998:19 dalam Tatag Wiranto dan Antonius Tarigan dikemukakan bahwa pendekatan pembangunan berorientasi pertumbuhan yang selama ini menjadi “credo” negara-negara berkembang dalam mengejar ketertinggalannya dari negara-negara kapitalis maju, atau yang lebih dikenal dengan paradigma pertumbuhan telah membawa perubahan penting. Disamping berbagai prestasi yang berhasil dicapainya, terdapat sederetan persoalan pelik yang turut memperburuk citra pembangunan dengan orientasi pertumbuhan tadi. Diantaranya adalah semakin panjangnya barisan kemiskinan, meningkatnya pengangguran, semakin beratnya beban hutang luar negeri yang harus ditanggung, masifikasi, undimendionalisasi, degradasi kualitas lingkungan hidup secara terus menerus, proses dehumanisasi tersamar yang nyaris tak terkontrol dan masih banyak lagi.
Dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa kadangkala sebuah pemerintahan atas nama “pertumbuhan” terlebih bagi mereka yang menghuni negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang besar akan mengeksploitasi segala sumber dayanya untuk mendapatkan output yang sebesar-besarnya. Padahal, implikasi terbesar jika hal ini terus dilakukan akan bermuara juga pada penghancuran alam yang ujung-ujungnya juga menyengsarakan manusia yang hidup didalamnya. Olehnya itu, perencanaan pembangunan yang berbasis lingkungan perlu terus digalakkan dan didukung sehingga keberlangsungan hidup manusia tetap dapat dipertahankan. Dalam beberapa tulisan Stiglitz hal ini jarang di sampaikan secara tersirat maupun tersurat.

3. Pengurangan Pengangguran
Case dan Fair dalam bukunya Prinsip-prinsip ekonomi membagi tiga jenis pengangguran yakni :
a. Pengangguran friksional yakni porsi pengangguran karena mekanisme normal pasar tenaga kerja; digunakan untuk menunjukkan masalah penyesuaian kerja/keahlian jangka pendek.
b. Pengangguran struktural yakni porsi pengangguran karena perubahan struktur perekonomian yang disebabkan oleh hilangnya pekerjaan secara signifikan dalam industri tertentu.
c. Pengangguran siklis yakni peningkatan pengangguran yang terjadi pada saat adanya resesi dan depresi.
Ketiga jenis pengangguran diatas jamak terjadi dihampir semua negara. Ini penting diperhatikan dalam perencanaan pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja baru bagi mereka yang menganggur. Bahkan dinegara kitapun, jumlah pengangguran masih demikian tinggi ditambah lagi dengan kebijakan ekonomi terbuka yang kita anut dengan masuknya barang-barang impor dari berbagai negara di Asean dan China sehingga membuat industri dalam negeri banyak yang gulung tikar. Akibatnya, jumlah pengangguran semakin banyak. Olehnya itu, perlu perhatian utama pemerintah dalam menanggulangi hal ini dalam bentuk perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Bahan bacaan:
1. Joseph E. Stiglitz, 1998, Towards a New Paradigma for Development : Strategies, Policies and Process. Jurnal;
2. Case & Fair, 2007, Prinsip-prinsip Ekonomi (sebuah terjemahan), Penerbit Airlangga;
3. Todaro & Smith, 2006, Pembangunan Ekonomi (sebuah terjemahan), Penerbit Airlangga.
4. Tatag Wiranto & Antonius Tarigan, Kemitraan Bagi Pengembangan Ekonomi Lokal (KPEL) sebuah tulisan.

INSTITUSI DAN ORGANISASI

Dalam dunia ekonomi, banyak hal yang ikut terkait didalamnya. Politik, hukum, lingkungan hidup, sosial, budaya, pendidikan dan lain-lain. Menurut paham ekonomi kelembagaan baru, institusi itu penting dalam memengaruhi proses ekonomi. Bahkan tidak bisa dihilangkan sama sekali pengaruhnya dalam proses pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Bagi Douglas C. North, institusi adalah peraturan perundang-undangan berikut sifat-sifat pemaksaan dari peraturan-peraturan tersebut serta norma-norma perilaku yang membentuk interaksi antara manusia secara berulang-ulang. Selain itu North juga mengatakan bahwa institusi sangat berpengaruh terhadap organisasi, hal ini karena institusi menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja organisasi yang bersangkutan.
Dalam hubungannya dengan apa yang terjadi di Indonesia, teori North tersebut sangat relevan dan tepat, sebab tiada satupun organisasi di negara ini yang tidak diikat oleh institusi baik yang sifatnya tersirat maupun tersurat. Ia menjadi pedoman utama dalam menjalankan proses berjalannya organisasi yang bersangkutan.
Ada hal yang menarik yang di sampaikan oleh Didiek J. Rachbini dalam sebuah tulisannya yang berjudul Investasi, Masalah Institusi tahun 2006 lalu, yang menyoroti tentang peran Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai sebuah organisasi yang berperan dalam dunia investasi di Indonesia. Pada saat itu BKPM dianggap tidak mampu menjalankan programnya karena tiadanya institusi yang mamayunginya termasuk Undang-Undang tentang Penanaman Modal. Akhirnya, masih menurut Didiek, Kepala BKPM sendiri menyatakan bahwa investasi asing terjun bebas sangat tajam pada saat itu, karena kelemahan dari lembaga yang dipimpinnya yang tanpa institusi berupa Undang-Undang Penanaman Modal. Akhirnya pada saat itu dibuatlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanaman Modal yang menjadi acuan pelaksanaan program penanaman modal baik oleh domestik maupun mancanegara.
BKPM sebagai sebuah organisasi yang membuat regulasi tentang investasi di Indonesia harus memiliki rule of the game yang baku dan tertulis sehingga tidak terjadi salah penafsiran terhadap investasi itu sendiri. Ia menjadi lembaga yang mewakili pemerintah dalam mengurus para investor yang bermaksud menanamkan modalnya di Indonesia. Kalau tidak di atur dengan baik, maka akan berimplikasi negative terhadap pendapatan dan pertumbuhan ekonomi dinegara kita. Regulasi yang mempermudah perijinan, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kenyamanan dan insentif yang memadai patut diperhatikan dalam pembuatan regulasi itu sendiri.
Inilah contoh kasus yang terjadi di negara kita, yang memberikan pencerahan dan kesadaran bahwa tanpa adanya institusi maka akan lemahlah organisasi yang bersangkutan dalam menjalankan program kegiatannya. Implikasi paling berpengaruh tentunya adalah hilangnya peluang investasi baik domestic maupun yang asing yang juga pasti berpengaruh pula pada Produk Domestik Bruto (PDB) Negara kita.
Investasi, baik domestic maupun asing tentu mengharapkan jaminan kepastian proses dan kenyamanan dalam berinvestasi yang tentunya di atur dalam sebuah peraturan-peraturan menyangkut investasi itu sendiri. Pola hubungan antara pemerintah dan investor, pola hubungan antara masing-masing investor, dan pola hubungan antara investor dengan masyarakat pengguna produk baik barang maupun jasa juga mesti diatur dalam sebuah institusi.
Patut dicermati, bahwa peran dan fungsi institusi dalam sebuah organisasi akan turut memberi warna dalam perjalanan organisasi itu sendiri. Ia menjadi rambu-rambu yang memberikan arah bagi setiap individu yang terlibat didalamnya. Ia juga memberi peran dalam mengurangi ketidakpastian dengan membangun sebuah kerangka dalam interaksi antara setiap individu yang terlibat dalam sebuah organisasi. Bagaimana hubungan antar dan inter personal di tubuh organisasi diatur dengan baik dalam sebuah institusi.
Ada hal lain yang menarik disimak dari perkembangan sebuah institusi dalam sebuah organisasi. Kadangkala ketika institusi mampu merubah sebuah organisasi dari sebuah organisasi yang tidak teratur menjadi organisasi yang teratur, pada saat yang lain ternyata, dengan berubahnya organisasi yang bersangkutan maka suatu waktu institusinya juga akan ikut berubah secara dinamis. Ini artinya, terjadi proses yang saling mempengaruhi sehingga organisasi makin berkembang kearah yang lebih baik dan institusinya pun harus ikut berkembang sesuai dengan tuntutan jaman.
Pada contoh kasus diatas menyangkut UU Penanaman Modal dan peran BKPM sebagai sebuah organisasi, bisa dikatakan bahwa pada tahun 2010 ini pastilah banyak terjadi perubahan-perubahan pada tubuh organisasi BKPM itu sendiri yang bisa jadi memungkinkan juga terjadi perubahan pada UU Penanaman Modal itu sendiri. Proses dari tahun 2006 – 2010 bukanlah waktu yang singkat dalam sebuah proses pemerintahan dimana didalamnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang membutuhkan penyesuaian-penyesuaian dalam dunia penanaman modal kita. Ini berarti bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa regulasi di sektor penanaman modal di Indonesia akan berubah ditahun-tahun mendatang. Contohnya, ketika pada wala tahun 2010 terjadi kesepakatan Asean dengan China dalam hal perdagangan bebas maka boleh jadi itu juga berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia. Perubahan seperti inilah yang memungkinkan terjadinya perubahan ditingkat organisasi dan institusi.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa, institusi sangat memengaruhi organisasi dan perubahan organisasi akan ikut merubah institusi. Peran institusi sebagai rule of the game terhadap sebuah organisasi akan ikut memberi warna terhadap perjalanan organisasi itu sendiri.

Bahan bacaan :
1. Douglas C. North, Institution and Economic Performance
2. Masmulayadi, Tokoh, Pemikiran dan Paradigma Ekonomi Kelembagaan
3. Didiek J. Rachbini, Investasi, Masalah Institusi
4. Yohanna H-Gultom, Institusi, Perubahan Institusi dan Kinerja Ekonomi

MODAL SOSIAL DI CHINA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN

Salah satu topic menarik yang paling laris didiskusikan saat ini dalam bidang ekonomi adalah kemajuan ekonomi negara China yang demikian pesat. Banyak kalangan memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi China suatu saat akan mampu mengalahkan Amerika Serikat. Trend yang kemudian terjadi adalah keingintahuan masyarakat dunia terhadap apa yang terjadi di China, menyebabkan banyak diantara mereka yang kemudian mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang bagaimana China dimasa lalu dan bagaimana China saat ini dan prediksi China kedepan.

Sebelumnya kita harus mengetahui dahulu apa pengertian modal sosial. Coleman mnegemukakan bahwa modal sosial bukanlah entitas tunggal, tetapi entitas majemuk yang mengandung dua elemen yakni pertama modal sosial mencakup beberapa aspek dari struktur social dan kedua, modal sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari pelaku (aktor) baik individu maupun perusahaan di dalam struktur tersebut (within the structure). Dari perspektif ini, sama halnya dengan modal lainnya, modal sosial juga bersifat produktif, yakni membuat pencapaian tujuan tertentu yang tidak mungkin diraih bila keberadaannya tidak eksis.

Terus, apa yang menyebabkan China mampu menjadi raksasa di Asia dan cikal bakal raksasa ekonomi dunia. Ternyata, dari beberpa tulisan yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan beberapa modal sosial yang dimilki China yang kurang dan bahkan tidak dimilki oleh negara lain di dunia, yakni :

1. Percaya Diri dan Prioritas Pendidikan

I Basis Susilo mengemukakan kepercayaan diri adalah salah satu sifat yang dibangun dan dikembangkan Mao Zedong sejak awal 1930-an hingga 1970-an. Percaya diri itu dibangun sebagai jawaban atas ”penghinaan seratus tahun” (bainian guochi) sebelumnya oleh bangsa-bangsa Barat dan Jepang sejak Perang Candu 1840-1949. Begitu bernafsunya membangun kepercayaan diri, Mao memaksakan Revolusi Kebudayaan (1966-1976) yang menelan korban jutaan jiwa. Bagaimanapun, Mao menyumbangkan bangunan dasar bagi infrastruktur, industri, kesehatan, dan pendidikan yang memadai.
Karena itu, struktur bangunan dasar psikologis, ekonomis, sosial, dan politik untuk eksis dan maju, China secara alami tumbuh lebih kuat dan lebih percaya diri dibandingkan dengan, misalnya, Jepang dan Korsel yang harus menggadaikan sebagian kedaulatannya kepada AS. Prioritas pendidikan diperhatikan dan dijalankan para pemimpin China sejak Mao. Menurut Gang Guo (2007), selama Revolusi Kebudayaan, jumlah siswa masuk sekolah dasar meningkat separuh, sekolah menengah pertama naik empat kali lipat, dan sekolah menengah meningkat 14 kali lipat. Memang ada perdebatan terkait kualitas pendidikan. Namun, Mao memberi dasar distribusi yang lebih merata sumber daya manusia. Bila revolusi kebudayaan untuk SD-SMA, yang terkena langsung revolusi kebudayaan adalah yang lahir antara 1951 dan 1970, yang kini menjadi tulang punggung kemajuan RRC sejak 1990-an.

2. Reformasi Ekonomi dan Politik dan bergabungnya China kedalam WTO

Langkah selanjutnya yang dilakukan China menurut M. Edy Sentosa Jk. adalah reformasi ekonomi dan dan politik dan bergabungnya China ke dalam WTO (World Trade Organizations). Hal ini tak lepas dari reformasi ekonomi dan politik yang dilakukan China pada era Deng Xiaoping yang masih menegakkan ideologi komunisnya. Ini sangat menarik dibahas karena ditengah formasi sosialnya yang Sosialistik/Komunis, China dapat mengalahkan hambatan ideologis di tengah mainstream Globalisasi–sebagian kalangan menyebutnya–yang berwajah neoliberal. Tapi, yang jelas perubahan di China yang khas dan unik, dan semua faktor yang melatarbelakangi perubahan itu belum pernah ditunjukkan dalam buku teks ekonomi-politik baik liberal maupun sosialis.

3. Pengaturan Kelahiran

Menurut Ekodhanto, dengan kebijakan hanya 1 anak dalam tiap-tiap keluarga di China menjadikan China mampu menekan pertambahan jumlah penduduknya sampai 400 juta jiwa selama tiga decade, selain itu peningkatan ekonomi turut membantu kebijakan tersebut dijalankan. Seperti kita ketahui penduduk china saat ini adalah sebanyak 1,4 milyar jiwa, sebuah jumlah populasi yang jika pemerintah China tidak mampu mengelolanya menjadi pangsa pasar yang luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tentulah akan menjadi masalah yang berat.

4. Peran Keluarga

Modal sosial yang diajukan Francis Fukuyama, menekankan bahwa modal sosial memiliki kontribusi cukup besar atas terbentuk dan berkembangnya ketertiban dan dinamika ekonomi. Dalam konsepsi Fukuyama, modal sosial adalah serangkaian nilai dan norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Apabila anggota kelompok mengharapkan anggota-anggotanya berperilaku jujur dan terpercaya, mereka akan saling mempercayai. Kepercayaan ibarat pelumas yang membuat jalannya organisasi menjadi lebih efisien dan efektif. dalam konteks ini, berarti modal sosial bukan hukum atau aturan formal, tetapi norma informal yang mempromosikan perilaku konsesual dan kerja sama yang juga di dalamnya terkandung kejujuran, pemenuhan tugas dan tanggung jawab, saling mengendalikan, dan kesediaan untuk saling menolong. Keluarga, dilihat Fukuyama, merupakan sumber penting bagi modal sosial. Apalagi di China dengan perbandingan 2:1 yakni 2 orang tua dan 1 anak berarti jumlah keluarga di China mencapai 467 keluarga, sebuah jumlah yang cukup besar dalam mempersiapkan generasi yang memiliki daya saing dan produktivitas yang sangat bagus.

5. Unsur Budaya

Menurut Wu Jiang, seniman terkenal dari Peking Opera, menyatakan bahwa orang China itu, makan daging sapi, tapi tidak tumbuh tanduk, makan daging ayam, tapi tidak tumbuh jengger. Ini adalah terkait dengan bagaimana bangsa China memegang falsafah tersebut. Dengan falsafah tersebut, bangsa China (serta keturunannya) diingatkan bahwa dimanapun ia berada, apapun yang dimakan, apapun yang diminum, apapun yang dilakukan sebagai pekerjaannya, dimanapun domisilinya, apapun agamanya, mereka semua tetaplah bangsa China. Merasa memiliki kewajiban untuk menjaga, mempertahankan, maupun mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang telah digali oleh nenek moyang bangsa China. Inilah, katanya kemudian, yang membuat bangsa China menjadi bangsa yang memiliki karakter yang kuat.

Bahan Bacaan :

Ahmad Erani Yustika, 2006, New Institutional Economics Atau Ekonomi Kelembagaan (Definisi, Teori Dan Aplikasi) dalam Berita Jurnal FIA-UB

Budi Rajab, 2005, Membincangkan Modal Sosial, Pikiran Rakyat, 22 Februari 2005

Frans Ekhodanto, 2010, Belajar Dari Negeri Tirai Bambu, Koran Jakarta, edisi Minggu 10 Oktober 2010 hal. 5

I Basis Susilo, Percaya Diri, Prioritas Pendidikan dan Peta Jalan Kedepan.

M. Edi Santosa Jk, Di Balik Bergabungnya China Ke Dalam WTO Di Era “Interdependence” Dan Implikasinya

Michael P. Todaro, Stephen C. Smith, 2006 Pembangunan Ekonomi, Edisi Kesembilan Jilid 1. Penerbit Erlangga.

www.docjerri.com Falsafah Sapi China.