Kamis, 06 Desember 2012

Tesisku (BAB III)

BAB 3 DISTRIBUSI PENDAPATAN RUMAH TANGGA DI SULAWESI SELATAN 3.1. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Sulawesi Selatan Berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dapat diketahui distribusi pendapatan rumah tangga yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam penelitian ini difokuskan pada rumah tangga yang memiliki anggota rumah tangga yang berusia sekolah dasar (7 – 12 tahun) dan sekolah menengah pertama (13 – 15 tahun). Cara menghitung distribusi pendapatan tersebut dengan menggunakan Kurva Lorenz di masing – masing kabupaten kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai berikut : 3.2. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Yang Memiliki Anak Usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama 3.2.1. Kabupaten Kepulauan Selayar Adapun distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.1. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Selayar Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.1. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Selayar dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Selayar dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. 3.2.2.Kabupaten Bulukumba Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Bulukumba dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.2. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Bulukumba Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.2. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kabupaten Bulukumba dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Bulukumba dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. 3.2.3. Kabupaten Bantaeng Hal lain terjadi di Kabupaten Bantaeng. Distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Bantaeng dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.3. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Bantaeng Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.3. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kabupaten Bantaeng dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana hanya sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Bantaeng dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. 3.2.4. Kabupaten Jeneponto Demikian pula yang terjadi di Kabupaten Jeneponto. Distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Jeneponto dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.4. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Jeneponto Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.4. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Jeneponto dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Jeneponto dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen.   3.2.5. Kabupaten Takalar Untuk Kabupaten Takalar, distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.5. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Takalar Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.5. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 28 persen pendapatan di Kabupaten Takalar dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 72 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Takalar dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen.   3.2.6. Kabupaten Gowa Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Gowa dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.6. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Gowa Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.6. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kabupaten Gowa dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana hampir 40 persen pendapatan di Kabupaten Gowa dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 60 persen.   3.2.7. Kabupaten Sinjai Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Sinjai dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.7. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga Kabupaten Sinjai Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.7. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kabupaten Sinjai dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 35 persen pendapatan di Kabupaten Sinjai dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 65 persen.   3.2.8. Kabupaten Maros Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Maros dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.8. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Maros Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.8. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Maros dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 20 persen pendapatan di Kabupaten Maros dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen.   3.2.9. Kabupaten Pangkep Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Pangkep dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.9. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Pangkep Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.9. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Pangkep dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 30 persen pendapatan di Kabupaten Pangkep dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen.   3.2.10. Kabupaten Barru Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Barru dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.10. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Barru Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.10. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 22 persen pendapatan di Kabupaten Barru dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 78 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana 22 persen pendapatan di Kabupaten Barru dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 78 persen.   3.2.11. Kabupaten Bone Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Bone dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.11. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Bone Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.11. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Bone dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 20 persen pendapatan di Kabupaten Bone dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen.   3.2.12. Kabupaten Soppeng Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Soppeng dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.12. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Soppeng Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.12. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Soppeng dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana 20 persen pendapatan di Kabupaten Soppeng dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen.   3.2.13. Kabupaten Wajo Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Wajo dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.13. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Wajo Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.13. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Wajo dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 30 persen pendapatan di Kabupaten Wajo dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen.   3.2.14. Kabupaten Sidrap Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Sidrap dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.14. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Sidrap Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.14. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 22 persen pendapatan di Kabupaten Sidrap dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 78 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana 22 persen pendapatan di Kabupaten Sidrap dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 78 persen.   3.2.15. Kabupaten Pinrang Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Pinrang dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.15. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Pinrang Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.15. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 27 persen pendapatan di Kabupaten Pinrang dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 73 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana 27 persen pendapatan di Kabupaten Pinrang dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 73 persen.   3.2.16. Kabupaten Enrekang Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Enrekang dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.16. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Enrekang Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.16. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 27 persen pendapatan di Kabupaten Enrekang dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 73 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana 27 persen pendapatan di Kabupaten Enrekang dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 73 persen.   3.2.17. Kabupaten Luwu Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Luwu dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.17. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Luwu Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.17. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Luwu dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 20 persen pendapatan di Kabupaten Luwu dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen.   3.2.18. Kabupaten Tana Toraja Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Tana Toraja dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.18. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.18. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 20 persen pendapatan di Kabupaten Tana Toraja dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 18 persen pendapatan di Kabupaten Tana Toraja dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 82 persen.   3.2.19. Kabupaten Luwu Utara Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Luwu Utara dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.19. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.19. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kabupaten Luwu Utara dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 32 persen pendapatan di Kabupaten Luwu Utara dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 68 persen.   3.2.20. Kabupaten Luwu Timur Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Luwu Timur dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.20. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.20. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kabupaten Luwu Timur dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 32 persen pendapatan di Kabupaten Luwu Timur dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 68 persen.   3.2.21. Kabupaten Toraja Utara Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kabupaten Toraja Utara dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.21. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.21. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 25 persen pendapatan di Kabupaten Toraja Utara dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 75 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 27 persen pendapatan di Kabupaten Toraja Utara dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 73 persen.   3.2.22. Kota Makassar Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kota Makassar dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.22. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kota Makassar Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.22. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kota Makassar dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang sama dimana 30 persen pendapatan di Kota Makassar dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen.   3.2.23. Kota Pare – Pare Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kota Pare – Pare dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.23. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kota Pare – Pare Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz (Sumber : Data sekunder, diolah) Dari gambar 3.23. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 27 persen pendapatan di Kota Pare – Pare dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 73 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 30 persen pendapatan di Kota Pare - Pare dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen.   3.2.24. Kota Palopo Sedangkan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12) tahun dan sekolah menengah pertama (13 – 15) tahun di Kota Palopo dapat ditunjukkan sebagai berikut : Gambar 3.24. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga di Kota Palopo Tahun 2010 dengan menggunakan Kurva Lorenz Dari gambar 3.24. diatas dapat dijelaskan bahwa pada gambar a menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pendapatan di Kota Palopo dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya yakni dari desil kesatu sampai dengan desil kesembilan harus berbagi pendapatan sebesar 70 persen. Pada gambar b menunjukkan hal yang berbeda dimana 20 persen pendapatan di Kota Palopo dikuasai oleh 10 persen rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di desil kesepuluh rumah tangga yang berpendapatan tinggi, sedangkan 90 persen rumah tangga sisanya harus berbagi pendapatan sebesar 80 persen. Dari distribusi pendapatan rumah tangga yang tersebar di 24 kabupaten/kota dalam Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa tingkat ketimpangan pendapatan rumah tangga yang memiliki anggota rumah tangga usia sekolah dasar (7 – 12 tahun) tertinggi dengan persentase sebesar 30 persen terjadi di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kota Makassar dan Kota Palopo. Sedangkan yang terendah terjadi di Kabupaten Selayar, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Tana Toraja dengan persentase sebesar 20 persen. Sedangkan ketimpangan pendapatan untuk rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama (13 – 15 tahun), ketimpangan pendapatan tertinggi terjadi di Kabupaten Gowa dengan 40 persen dan ketimpangan pendapatan terendah di Kabupaten Tana Toraja dengan persentase 18 persen. 3.3. Pengelompokan Daerah Berdasarkan Pusat-Pusat Kegiatan Dari pembahasan diatas, maka dari 24 kabupaten/kota yang ada dalam Provinsi Sulawesi Selatan dapat dikelompokkan kedalam 3 (tiga) wilayah yang menjadi pusat kegiatan yakni : 3.3.1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Pusat Kegiatan Nasional (PKN) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional dan sebagai pusat kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi; dan/atau kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi. Peraturan zonasi untuk PKN dengan memperhatikan: 1. Pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi perkotaan berskala internasional dan nasional yang didukung dengan fasilitas dan infrastruktur perkotaan yang sesuai dengan kegiatan ekonomi yang dilayaninya. Kegiatan ekonomi perkotaan berskala internasional dan nasional, antara lain meliputi perdagangan, jasa, industri atau pariwisata. Fasilitas perkotaan, antara lain, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, perbankan, peribadatan, sosial budaya, hiburan, olahraga, dan ruang terbuka hijau. Infrastruktur perkotaan, antara lain, meliputi jaringan air bersih, telekomunikasi, listrik, gas, jalan, terminal tipe A, stasiun kelas besar, jaringan pengendalian limbah (padat, cair, dan gas), tempat pembuangan sampah akhir (TPA), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan drainase. 2. Pengembangan fungsi kawasan perkotaan sebagai pusat permukiman dengan tingkat intensitas pemanfaatan ruang menengah hingga tinggi yang kecenderungan pengembangan ruangnya ke arah vertikal. Pengembangan ruang ke arah vertikal harus mempertimbangkan dimensi fisik dan non fisik. Dimensi fisik, antara lain, meliputi karakteristik lahan, topografi dan daya dukung lahan. Dimensi nonfisik, antara lain, meliputi ekonomi, sosial, dan budaya. Untuk mewujudkan pusat permukiman dengan tingkat intensitas pemanfaatan ruang menengah hingga tinggi yang kecenderungan pengembangan ruangnnya ke arah vertikal, pengembangan permukiman di PKN dapat dilakukan dengan berdasarkan kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun. Kawasan ini meliputi wilayah Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar) yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Jika kawasan ini digambarkan dalam bentuk kurva Lorenz maka dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 3.25. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SD di Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.25. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kota Makassar memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar yang paling tinggi dibandingkan dengan 3 (tiga) daerah lain yang masuk dalam kawasan Mamminasata yakni Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar terjadi di Kabupaten Maros. Sedangkan untuk distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) di PKN ini dapat dilihat dalam Kurva Lorenz berikut ini : Gambar 3.26. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SMP di Pusat Kegiatan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.26 diatas, dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Gowa memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama yang paling tinggi dibandingkan dengan 3 (tiga) daerah lain yang masuk dalam kawasan Mamminasata yakni Kota Makassar Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama terjadi di Kabupaten Maros. 3.3.2. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Pusat Kegiatan Wilayah yang selanjutnya disebut PKW adalah kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor impor yang mendukung PKN dan sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; dan/atau kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten. Peraturan zonasi untuk PKW disusun dengan memperhatikan: 1. Pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi perkotaan berskala provinsi yang didukung dengan fasilitas dan infrastruktur perkotaan yang sesuai dengan kegiatan ekonomi yang dilayaninya. Kegiatan ekonomi perkotaan berskala provinsi, antara lain, meliputi pertanian/perkebunan/perikanan, pedagangan dan jasa, pertambangan atau industri. Fasilitas perkotaan, antara lain, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, perbankan, peribadatan, sosial budaya, hiburan, olahraga dan ruang terbuka hijau. Infrastruktur perkotaan, antara lain, meliputi jaringan air bersih, telekomunikasi, listrik, gas, jalan, terminal tipe B, stasiun kelas menengah, jaringan pengendalian limbah (padat, cair dan gas), tempat pembuangan sampah akhir (TPA), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan drainase. 2. Pengembangan fungsi kawasan perkotaan sebagai pusat permukiman dengan tingkat intensitas pemanfaatan ruang menengah yang kecenderungan pengembangan ruangnya ke arah horizontal dikendalikan. Kawasan ini meliputi wilayah Kota Palopo, Kabupaten Bone, Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bulukumba. Jika kawasan ini digambarkan dalam bentuk kurva Lorenz maka dapat digambarkan sebagai berikut :   Gambar 3.27. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SD di Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.27. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kota Palopo memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar yang paling tinggi dibandingkan dengan 6 (enam) daerah lain yang masuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Barru, Kota Pare-pare, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Pangkep. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar terjadi di Kabupaten Bulukumba. Sedangkan untuk distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) di PKW ini dapat dilihat dalam Kurva Lorenz berikut ini :   Gambar 3.28. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SMP di Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.28. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kota Pare-pare dan Kabupaten Pangkep memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama yang paling tinggi dibandingkan dengan 5 (lima) daerah lain yang masuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yakni Kota Palopo, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Barru dan Kabupaten Bulukumba. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama terjadi di Kabupaten Jeneponto. 3.3.3. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Pusat Kegiatan Lokal (PKL) merupakan daerah kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari 13 (tiga belas) kabupaten. PKL adalah kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala Kabupaten dan sebagai simpul transportasi yang melayani skala Kabupaten. Peraturan zonasi untuk PKL disusun dengan memperhatikan pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi berskala Kabupaten/Kota yang didukung dengan fasilitas dan infrastruktur perkotaan yang sesuai dengan kegiatan ekonomi yang dilayaninya. Kegiatan ekonomi perkotaan berskala kabupaten/kota, antara lain, meliputi pertanian, perikanan, perdagangan dan jasa, atau pertambangan. Fasilitas perkotaan, antara lain, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, perbankan, peribadatan, sosial budaya, hiburan, olahraga, dan ruang-ruang terbuka hijau. Infrastruktur perkotaan antara lain meliputi jaringan air bersih, telekomunikasi, listrik, gas, jalan, terminal tipe C, stasiun kelas kecil, tempat pembuangan sampah dan drainase. Untuk memudahkan dalam membaca kurva Lorenz, maka dilakukan pengelompokan lagi dengan membaginya kedalam 2 (dua) kategori yakni pertama, Pusat Kegiatan Lokal Selatan dan Tengah dan kedua, Pusat Kegiatan Lokal Utara. 3.3.3.1. Pusat Kegiatan Lokal Selatan dan Tengah Kawasan ini meliputi wilayah selatan dan tengah dari Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidrap. Jika kawasan ini digambarkan dalam bentuk kurva Lorenz maka dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 3.29. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SD di Pusat Kegiatan Lokal Selatan - Tengah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.29. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Sinjai memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar yang paling tinggi dibandingkan dengan 5 (lima) daerah lain yang masuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Lokal Selatan–Tengah yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidrap. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar terjadi di Kabupaten Selayar. Sedangkan untuk distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) di PKL Selatan-tengah ini dapat dilihat dalam Kurva Lorenz berikut ini : Gambar 3.30. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SMP di Pusat Kegiatan Lokal Selatan - Tengah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.30. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Sinjai memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah yang paling tinggi dibandingkan dengan 5 (lima) daerah lain yang masuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Lokal Selatan–Tengah yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidrap. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama terjadi di Kabupaten Bantaeng. 3.3.3.2. Pusat Kegiatan Lokal Utara Kawasan ini meliputi wilayah Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Toraja Utara. Jika kawasan ini digambarkan dalam bentuk kurva Lorenz maka dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 3.31. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SD di Pusat Kegiatan Lokal Utara Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.31. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar yang paling tinggi dibandingkan dengan 6 (enam) daerah lain yang masuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Lokal Utara yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan untuk distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) di PKL Utara ini dapat dilihat dalam Kurva Lorenz berikut ini : Gambar 3.32. Distribusi Pendapatan Rumah Tangga yang memiliki anak Usia SMP di Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Utara di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Dari gambar 3.32. diatas, dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur memiliki tingkat distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah yang paling tinggi dibandingkan dengan 6 (enam) daerah lain yang masuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Utara yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan yang paling rendah tingkat perbedaan distribusi pendapatan rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama terjadi di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Luwu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar