Kamis, 06 Desember 2012

Tesisku (BAB V)

BAB 5 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN 5.1. KESIMPULAN Dari pembahasan terdahulu maka dapat ditarik kesimpulan dalam penelitian ini sebagai berikut : 1. Dari distribusi pendapatan rumah tangga yang tersebar di 24 kabupaten/kota dalam Provinsi Sulawesi Selatan, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat ketimpangan pendapatan rumah tangga yang memiliki anggota rumah tangga usia sekolah dasar (7 – 12 tahun) tertinggi dengan persentase sebesar 30 persen terjadi di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kota Makassar dan Kota Palopo. Sedangkan yang terendah terjadi di Kabupaten Selayar, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Tana Toraja dengan persentase sebesar 20 persen. 2. Sedangkan ketimpangan pendapatan untuk rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah menengah pertama (13 – 15 tahun), ketimpangan pendapatan tertinggi terjadi di Kabupaten Gowa dengan 40 persen dan ketimpangan pendapatan terendah di Kabupaten Tana Toraja dengan persentase 18 persen. 3. Manfaat belanja pemerintah di sektor pendidikan untuk Sekolah Dasar (SD) dari 24 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan maka dapat disimpulkan bahwa yang bersifat progresif terjadi di 3 kabupaten yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Sinjai dan Luwu. Sedangkan manfaat belanja pendidikan sekolah dasar yang bersifat netral terjadi di 12 kabupaten dan 2 kota yakni Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar dan Kota Palopo. Selain itu, manfaat belanja pendidikan sekolah dasar yang bersifat regresif terjadi di 6 kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang dan Kota Pare - Pare. 4. Manfaat belanja pendidikan untuk sekolah menengah pertama yang bersifat progresif terjadi di 3 kabupaten dan 1 kota yakni Kabupaten Pangkep, Sidrap, Luwu Utara dan Kota Palopo. Sedangkan manfaat belanja pendidikan sekolah menengah pertama yang bersifat netral terjadi di 7 kabupaten yakni Kabupaten Jeneponto, Sinjai, Maros, Bone, Enrekang, Luwu, dan Toraja Utara. Selain itu, manfaat belanja pendidikan sekolah menengah pertama yang bersifat regresif terjadi di 11 kabupaten dan 2 kota yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Takalar, Gowa, Barru, Soppeng, Wajo, Pinrang, Tana Toraja, Luwu Timur, Kota Makassar dan Pare – Pare. 5. Selain itu jika di gabungkan antara manfaat belanja sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di 24 kabupaten/kota dalam Provinsi Sulawesi Selatan, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada satupun kabupaten yang memiliki manfaat yang bersifat progresif untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Sedangkan manfaat yang bersifat netral untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terjadi di Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Barru, Soppeng, Tana Toraja dan Luwu Utara. Untuk manfaat yang bersifat regresif untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terjadi di Kabupaten Pinrang. 5.2. REKOMENDASI KEBIJAKAN Dari kesimpulan yang ditarik diatas, maka dapat dibuat rekomendasi kebijakan sebagai berikut : 1. Tingkat ketimpangan pendapatan untuk rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah dasar (7 – 12 tahun) dapat dikurangi dengan memperluas akses rumah tangga miskin terhadap sektor permodalan usaha mereka. Selain itu, peningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin dengan menjadikan rumah tangga miskin sebagai sasaran utama program terutama bantuan langsung kepada rumah tangga miskin. 2. Untuk wilayah Kabupaten Gowa yang ketimpangan pendapatannya tertinggi, maka perlu dilakukan upaya pembangunan dan perekonomian masyarakat dengan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap warga Kabupaten Gowa yang ada di daerah timur Kabupaten Gowa. Selain itu, daerah – daerah yang selama ini menjadi lumbung kemiskinan di daerah tersebut harus memperoleh perhatian terutama akses mereka untuk mendapatkan permodalan sehingga usaha mereka dapat meningkat. 3. Untuk manfaat belanja pendidikan SD yang bersifat progresif harus tetap dipertahankan sehingga akses rumah tangga termiskin terhadap pendidikan tetap terbuka. Sedangkan yang bersifat netral, daerah yang bersangkutan harus membuat kebijakan anggaran yang berpihak kepada rumah tangga miskin terutama bantuan langsung terhadap murid miskin dan alokasi dana BOS yang mengutamakan murid miskin sebagai sasaran utama program kegiatan. Bahkan, untuk manfaat yang bersifat regresif, pemerintah daerah tetap perlu melakukan kebijakan seperti yang dilakukan pada anggaran pendidikan yang bersifat netral dengan tambahan utamanya adalah membuat kebijakan dan program kegiatan dengan murid miskin sebagai prioritas utama. Dalam hal ini memperbesar jumlah murid dan besaran anggaran yang ditujukan untuk bantuan langsung terhadap murid termiskin. 4. Hal yang sama perlu dilakukan terhadap murid SMP yang berasal dari rumah tangga miskin dengan memberikan bantuan khusus murid miskin dengan proporsi dan jumlah yang lebih besar. Bantuan khusus tersebut dapat berupa uang transpor, baju seragam, dan lain – lain yang sifatnya dibutuhkan oleh murid dari rumah tangga miskin untuk keperluan pendidikannya. 5. Memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada murid dari rumah tangga miskin untuk memperoleh akses yang lebih besar terhadap dunia pendidikan sehingga kedepan alokasi anggaran pendidikan yang direncanakan lebih banyak yang sifatnya progresif daripada netral dan regresif. Hal ini membutuhkan campur tangan dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar, tepat sasaran dan tepat tujuan. Hal lain yang dapat dilakukan adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat terutama rumah tangga miskin berupa sosialisasi dan penyuluhan serta informasi yang benar agar rumah tangga termiskin tetap menyekolahkan anaknya karena subsidi pemerintah telah menjamin keberlangsungan pendidikan anak usia sekolah SD dan SMP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar