Selasa, 02 November 2010

Ekonomi Kelembagaan

Oleh : Benny Hidayat
1. Teori Ekonomi Kelembagaan Dalam Menjelaskan Perilaku Agen Ekonomi
Perilaku para agen ekonomi dalam hal ini sering tidak realistis ketika dihadapkan pada kondisi bounded rational karena adanya situasi yang kompleks dimana para agen ekonomi tidak dapat memprediksi segala kemungkinan pilihan yang ada. Kemungkinan pilihan yang ada itu sukar diprediksi karena keterbatasan dalam membuat pilihan-pilihan sehingga hanya memilih berdasarkan pada apa yang telah ada sebelumnya. Selain itu, adanya ketidakpastian lingkungan yang tidak dapat diperhitungkan, serta keterbatasan para agen ekonomi dalam mengartikulasikan pengetahuan dan perasaannya melalui kata, angka atau grafis yang membatasinya untuk dapat dimengerti sepenuhnya oleh orang lain yang ada disekitarnya. Hal ini terjadi karena adanya informasi yang terbatas dan kapasitas komputasi yang terbatas pula. Keterbatasan informasi tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman para agen ekonomi dalam melihat kondisi lingkungan sekitarnya.
Perilaku yang rasional dalam situasi tertentu biasanya terlihat pada adanya pilihan-pilihan preferensi terjadi dalam kondisi yang tidak tetap. Disinilah pentingnya untuk melihat proses dari pilihan rasional itu, dan bukan pada hasilnya. Adanya keterbatasan informasi yang diperoleh itu disebabkan oleh ketidakmampuan untuk memprediksi apa yang akan terjadi dimasa-masa yang akan datang. Selain itu, informasi yang kurang memadai menyebabkan ketidaktahuan dalam menemukenali perilaku orang yang melakukan kerjasama dengan kita dalam melakukan usaha-usaha ekonomi. Kekurangan informasi terhadap orang yang bekerjasama dengan kita akan membuat kita sulit dalam menentukan prioritas kegiatan yang akan dilakukan. Disinilah pentingnya untuk memahami secara mendalam terhadap perilaku mereka sehingga dapat diketahui apakah mereka dapat bekerjasama dengan kita atau tidak.
Keterbatasan informasi itu pula akan menyebabkan kita sulit untuk melakukan koordinasi dan antisipasi terhadap kemungkinan resiko yang akan terjadi dikemudian hari. Resiko tersebut tentulah akan memberi pengaruh yang signifikan dalam proses kegiatan ekonomi yang kita lakukan. Koordinasi yang kurang akan menghilangkan peluang-peluang usaha yang memungkinkan kita untuk memaksimalisasi keuntungan yang akan kita raih.
Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh para agen ekonomi dalam membuat keputusan ekonomi yang benar-benar valid dan memungkinkan untuk memaksimalisasi keuntungan tersebut. Adalah mustahil bagi seorang agen ekonomi untuk memperoleh informasi yang demikian valid dan sempurna sehingga berpengaruh terhadap keputusan yang tidak sempurna juga. Mengapa? karena kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan ekonomi pastilah didasari oleh informasi yang jelas dan sempurna baik tentang kondisi pasar, mekanisme pasar yang terjadi, kondisi konsumen, perilaku pesaing, kondisi perdagangan global dan iklim serta hal-hal lain yang turut memberi andil terhadap kondisi perekonomian.
Selain itu, faktor lain yang turut memberi andil dalam kurangnya informasi yang diperoleh oleh para agen ekonomi adalah bahwa banyak informasi yang diperoleh itu membutuhkan biaya yang besar untuk mendapatkannya, bahkan kapasitas untuk membuat keputusan itu sendiri membutuhkan sumber daya yang benar-benar maksimal sehingga pengambilan keputusan tidak asal jadi dan mengandung resiko. Kemampuan untuk mengambil keputusan itu sendiri juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Perilaku “rule following” yang dilakukan oleh para agen ekonomi sesungguhnya berdasar pada kebiasaan atau konvensi serta rutinitas mereka ketika menghadapi persoalan yang sama di masa lalu. Banyak agen ekonomi mengambil keputusan berdasarkan pada pengalaman masa lalunya ketika menghadapi situasi yang hampir sama. Sehingga keputusan yang diambil cenderung menoton dan tidak sesuai kondisi kekinian. Ini disebabkan oleh karena pengetahuan dan informasi yang terbatas sehingga rutinitas dan kebiasaan lama itu menjadi sesuatu yang rasional untuk dilakukan.
Perilaku rule following itu sendiri adalah sesuatu yang wajar dilakukan ketika terjadi kekurangan informasi yang memadai dalam mendukung aktivitas ekonomi seorang agen ekonomi. Kebiasaan yang berulang dan ikut dengan pengalaman yang terjadi di masa lalu seolah memberi penguatan bahwa apa yang terjadi dimasa lalu merupakan pengalaman yang pantas untuk diikuti dan terus disesuaikan dengan kondisi kekinian. Padahal, tidak semua hal yang terjadi dimasa lalu memberikan pengaruh yang positif dalam pengambilan keputusan karena perbedaan waktu dan situasi menyebabkan perlunya pengambilan keputusan yang berbeda pula. Ini memungkinkan para agen ekonomi untuk terus berusaha melakukan “trial and error” dengan berdasar pada teori-teori dan pengetahuan baru yang hadir kemudian.

2. Arah Perubahan dari Institusi Sangat Ditentukan oleh “Path-Dependency”
North mendiskusikan bahwa perubahan dari institusi sangat ditentukan oleh faktor “path dependency”. Path dependency dalam hal ini adalah merupakan suatu kondisi dimana ada jalur tertentu yang harus selalu diikuti. Maksudnya bahwa, ada kebiasaan yang sulit dirubah karena semua orang sudah terbiasa dengan kondisi tersebut. Kebiasaan yang sudah “membudaya” itu membatasi orang lain yang ingin mengubahnya menjadi sesuatu yang baru. Mengapa orang sulit untuk melakukan perubahan atas kebiasaan tersebut dan sulit untuk menerima hal hal baru?
Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat disaksikan dalam dunia nyata saat ini. Banyak orang yang kemudian menolak hal-hal baru yang datang belakangan dengan asumsi bahwa apa yang telah dilakukan selama ini sudah dianggap benar dan menguntungkan. Ketakutan atas resiko yang akan terjadi apabila mengubah kebiasaan tersebut membuat mereka sulit untuk melakukan inovasi-inovasi yang sebenarnya akan jauh lebih menguntungkan jika dilakukan. Kondisi yang sudah jamak terjadi dalam masyarakat kita akan sulit dirubah secara langsung. Apa yang selama ini dipedomani dan dianggap benar akan terus diperjuangkan untuk dipertahankan. Kebiasaan lama yang turun temurum terjadi dalam sebuah komunal akan sulit dirubah dengan teori dan logika yang boleh jadi dianggap sebagai sesuatu yang baru dan mengandung banyak resiko. Resiko inilah yang kemudian mereka hindari dengan tetap berpegang teguh pada apa yang selama ini mereka alami dan yakini kebenarannya.
Kondisi tersebut diatas adalah sebuah realitas dari path dependency. Ketergantungan individu atau masyarakat terhadap sesuatu, sulit untuk diubah dalam jangka waktu pendek. Butuh perjuangan jangka panjang dan didasari oleh penyadaran untuk berusaha melakukan inovasi-inovasi dan terobosan baru sehingga memungkinkan mereka melakukan hal yang lebih berguna dan profit oriented.
Teori North bahwa perubahan institusi sangat tergantung pada path dependency adalah hal yang tidak dapat disangkal kebenarannya. Path dependency yang terjadi sesungguhnya dapat dirubah dengan perubahan institusi yang sesuai dengan kondisi zaman dan kekinian. Perubahan institusi yang bertahap dapat membuat path dependency itu akan memiliki jalur sendiri yang pasti diyakini akan menjadi path dependency baru yang diterima oleh masyarakat. Maksudnya bahwa, kondisi path dependency itu akan memengaruhi perubahan institusi yang juga akan berbalik untuk merubah path dependency itu sendiri. Sudah dapat diyakini bahwa organisasi akan dapat merubah institusi dan demikian pula sebaliknya bahwa institusi dapat merubah organisasi.
Perubahan institusi itu sendiri akan membawa pengaruh yang besar kedalam path dependency. Kondisi ini memungkinkan perubahan yang mendasar pada kebiasaan masyarakat yang terkondisi oleh perubahan institusi itu sendiri. Memang, sukar untuk merubah sebuah kondisi atau situasi dan bahkan kebiasaan yang sudah terlanjur ada dengan jalan pintas atau dalam jangka waktu pendek. Tetapi, ada juga kondisi yang memungkinkan itu terjadi secara frontal dan sporadic. Misalnya perubahan path dependency melalui revolusi.
Revolusi akan langsung memberi arah perubahan yang demikian besar dari sebuah kondisi path dependency. Tapi ini adalah sebuah hal yang jarang terjadi di dunia walaupun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi dinegara-negara yang kemungkinan besar sudah bosan dengan kondisi yang itu-itu saja. Perubahan besar dalam institusi dalam kondisi path dependency pernah terjadi di Indonesia. Ini terjadi pada setiap proses atau masa transisi menjelang peralihan kekuasaan misalnya masa penjajahan ke masa Orde Lama, masa Orde Lama ke masa Orde Baru, masa Orde Baru ke masa Reformasi dan bahkan mungkin kedepan akan terjadi lagi hal yang sama yang saat ini sulit untuk diprediksi. Kondisi path dependency yang terjadi pada waktu itu kemudian berubah secara langsung dan sporadis dalam jangka waktu yang relative singkat.
Kembali ke topik semula. Kondisi path dependency terjadi sebenarnya karena banyak orang malas berbuat hal hal baru. Apalagi kadangkala kondisi yang tercipta sudah membuatnya nyaman dan malas untuk keluar dari kemapanan yang telah ada. Ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan ketakutan yang berlebihan terhadap resiko yang mungkin terjadi dimasa-masa yang akan datang.
Olehnya itu, perubahan institusi akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap kondisi path dependency. Kondisi sebaliknya juga terjadi, dimana path dependency turut memberi andil dalam perubahan institusi seperti yang dikatakan North. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perubahan keduanya, baik institusi maupun path dependency adalah berasal dari ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya.

3. Sistem Kapitalisme
Dalam bukunya, Kasper and Streit (1998) menjelaskan bahwa sistem kapitalisme sangat bergantung pada institusi yang menghargai dan menjamin proverty rights, menjamin adanya pertukaran yang alamiah berdasarkan kontrak serta menjamin adanya kompetisi sebagai sebuah mekanisme koordinasi property secara spontan.
Hal ini berarti bahwa sistem kapitalisme sangat menghargai dan menjamin kepemilikan pribadi sehingga memungkinkan mereka untuk berbuat dan bertindak secara ekonomi dengan lebih baik, karena semua hasil usahanya akan dinikmati secara individu. Terjaminya kepemilikan pribadi semakin meningkatkan produktivitas karena adanya kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber daya yang dimiliki untuk mendukung aktivitas ekonomi yang sedang dan akan dilakukan sehingga keuntungan dan hasil kerja semakin baik dan berkualitas. Jaminan akan kepemilikan pribadi tersebut, akan membuat individu yang bersangkutan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari dan mengumpulkan modal yang sebanyak-banyaknya untuk dijadikan sebagai milik pribadi yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian dan penjualan barang secara lebih baik dan bebas.
Hak-hak individu yang berada dalam setiap barang yang dimiliki akan meningkatkan prestise seseorang dalam masyarakatnya. Kepemilikan barang mewah atau luxury akan menempatkan orang tersebut pada kedudukan yang baik di tengah-tengah masyarakatnya. Tidak terkecuali kekayaan intelektual seseorang akan memberi pengaruh yang besar kalau ada jaminan hak kepemilikan sehingga bernilai ekonomis. Property right akan memberikan hak kepada seseorang yang memiliki sumber daya tersebut untuk bebas menggunakannya sehingga akan mendatangkan keuntungan yang besar kepada dirinya sendiri. Akan berbeda kondisinya ketika tidak ada jaminan terhadap property rights akan membuat orang malas untuk melakukan atau memproduksi sesuatu. Sistem kapitalisme yang demikian akan semakin memajukan pertumbuhan dan pemerataan hasil-hasil ekonomi kepada seluruh warga negara.
Selain itu, jaminan akan adanya pertukaran yang alamiah berdasarkan kontrak memungkinkan bahwa mekanisme pasar juga akan berjalan alamiah. Pertukaran yang alamiah antara produsen dan konsumen, antara pemerintah dan masyarakatnya, antara politikus dengan konstituennya akan membawa pengaruh yang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Kesepakatan-kesepakatan yang terjadi diantara mereka akan memperlancar proses transaksi “jual beli”. Proses jual beli itu memungkinkan untuk memberi keuntungan bagi kedua belah pihak yang terlibat didalamnya. Kesepakatan yang terjadi dapat berupa kontrak baik tertulis maupun tidak tertulis atau hanya berdasarkan pada asas saling percaya satu sama lain. Kontrak yang terjadi seyogyanya memberi efek yang positif dalam sebuah symbiosis mutualism. Tidak ada kesepakatan yang lahir atas dasar pemaksaan dan tekanan kepada pihak lain. Semua bebas untuk memilih dan memilah dengan siapa akan melakukan kerjasama dan kontrak itu. Individu dan masyarakat yang terlibat dalam kontrak itu menyadari hak dan kewajiban yang terkandung dalam kontrak tersebut beserta seluruh resiko yang menyertainya. Ini patut disadari oleh masing masing pihak sehingga resiko dan pembatalan kontrak secara sepihak dapat dicegah dan diminimalkan sehingga kerugian disatu pihak tidak terjadi secara tidak adil. Olehnya itu, jaminan kebebasan pribadi atau individu untuk melakukan kontrak dengan siapa saja memberi pengaruh yang luar biasa terhadap keseluruhan aktivitas perekonomian yang ada dalam suatu negara yang berdasar pada paham kapitalisme itu sendiri.
Demikian pula dengan jaminan adanya kompetisi sebagai sebuah mekanisme koordinasi property secara spontan memberi peluang bagi semua warga negara untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari property yang mereka miliki. Setiap orang boleh berkompetisi dalam menjual, membeli, menyewakan segala barang dan kemampuan pemikiran mereka secara bebas tanpa adanya tekanan dan hambatan dari pihak lain. Olehnya itu tidak ada kartel maupun monopoli dalam hal ini. Hal ini akan membuat masyarakat untuk aktif dalam meningkatkan produktivitasnya yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Jaminan adanya kompetisi mengandung makna bahwa individu dan masyarakat boleh melakukan apa saja untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan komitmen, nilai-nilai moral yang dianut, aturan-aturan dan institusi yang mengatur hubungan antara dan inter individu dalam masyarakat itu sendiri secara komunal.

Bahan bacaan :
Modul Mata Kuliah Ekonomi Kelembagaan oleh Yohanna Hardiyanto-Gultom. 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar