Minggu, 08 Januari 2012

INOVASI DAERAH KABUPATEN BANTAENG

A. Latar Belakang
Menurut Marzan A. Iskandar dari BPPT mengatakan bahwa Indonesia pada tahun 2010 berada pada peringkat ke-44 Global Competitive index dari 139 negara. Peringkat ini jauh lebih baik dibandingkan peringkat tahun 2009, saat Indonesia berada di urutan ke-54. Beberapa Negara ASEAN berada di atas Indonesia dalam peringkat ini. Malaysia misalnya berada peringkat ke-26, Thailand ke-8. Padahal Sistem Inovasi Nasional dan Daerah (SIND) sejak 2002 sudah diluncurkan, hanya skala kegiatannya masih kecil dan masih terbatas mencoba merancang suatu konsep. Presiden kemudian menindaklanjuti sistem ini dengan membentuk Komisi Inovasi Nasional (KIN). Komisi ini akan menjadi tempat yang lebih baik dalam menciptakan inovasi pada masa mendatang.
Untuk meningkatkatkan competitive indeks diatas diperlukan upaya yang maksimal sehingga daerah mau dan termotivasi untuk melakukan inovasi daerah. Untuk merangsang kegiatan inovasi di daerah, maka pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah melakukan terobosan dengan membuat Innovative Government Awards (IGA) 2010.

Dari hasil tersebut terlihat bahwa ada beberapa pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya inovasi sehingga daerah yang bersangkutan dapat bersaing minimal dapat sejajar dengan daerah lain disekitarnya. Selain itu, pemerintah pusat perlu mengeluarkan regulasi yang berdasar pada evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah di Indonesia, sehingga penguatan inovasi daerah semakin bagus.
Menurut R. Siti Zuhro dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta, PP No.6/2008 tentang Evaluasi Kinerja Pemda akan menjadi trigger bagi daerah untuk berlomba-lomba dalam hal inovasi daerah. Berdasarkan PP tersebut pemerintah akan memilih beberapa daerah yang dinilai terbaik dan beberapa daerah dinilai terjelek. Atas dasar itu, pemerintah menginisiasi perubahan di daerah dan mendorong kemajuan daerahdengan memberikan pengawalan yang memadai melalui peran penting Depdagri.
Olehnya itu, perubahan secara sistemik penting untuk terus dilakukan untuk memunculkan semangat inovasi. Jhon F. Audermennsen Sinaga dari UN Offiice of The Recovery Coordinator for Aceh and Nias (UNORC) Aceh mengatakan perubahan sistemik perlu diciptakan terlebih dahulu sampai akhirnya dengan sendirinya kemauan untuk berinovasi itu muncul melalui:
1. Selama ini inovasi jarang muncul karena memang sistem rekrutmen yang ada masih lemah dan belum mampu menjaring mereka yang kapasitas dan kapabilitasnya mumpuni.
2. Secara organisasi tiap dinas dipatok untuk melakukan hal yang sama dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, inovasi tidak memiliki ruang hidup, baik di atas kertas apalagi ruang debat.
3. Budaya di daerah dimana Bupati atau walikota menjadi penentu segalanya. Penempatan pejabat publik tidak koheren, dimana latar pendidikan seorang kepala dinas (kadis) dan staf strategis di daerah tidak sesuai dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ditempatinya, bahkan tingkat mutasi yang tinggi memperparah keadaan sehingga di perlukan aturan baku mengenai hal ini.
Dari hal tersebut diatas, kepemimpinan memegang peranan kunci dalam melakukan inovasi di daerah. Pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati/Walikota harus memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengembangkan daerah yang dipimpinya. Termasuk diantaranya adalah pola kepemimpinan yang diterapkan oleh pemimpin yang bersangkutan. Dengan kepimpinan di daerah yang mengakar dan penuh dengan inovasi diharapkan terjadi penguatan kelembagaan di kepemimpinan bangsa sehingga tercipta good governance seperti yang didambakan.
Menurut Ahyoni dari The United Nations Development Program (UNDP) Banda Aceh bahwa untuk memperbaiki kepemimpinan bangsa ini yaitu dengan melaksanakan analisa di berbagai posisi di pemerintahan, bikin sistem kompetisi, minimalisir sistem senioritas dan kepatuhan kepada atasan yang tidak pada tempatnya, karena hal ini sering menyebabkan tumpulnya inovasi, inisiatif dan menyumbat pintu leadership seseorang. Dengan mengembangkan sistem kompetisi diharapkan dapat mendorong dan mendapatkan kepemimpinan yang baik.
Olehnya itu peran pemimpin sebagai innovator pembangunan member framework kearah mana pemerintahan dan pembangunan daerah dan nasional akan dibawa.

B. Pengertian
Ada beberapa pengertian inovasi yang sering dipakai untuk menerangkan makna inovasi yang sesungguhnya. Inovasi menurut Solution Change Indonesia adalah :
1. Inovasi adalah mengenai orang untuk melakukan sebuah pembaharuan atau penemuan baru dan hal tersebut dapat datang dari individu atau sekelompok orang dan jarang sekali dari suatu institusi;
2. Inovasi membutuhkan sumber yang menjadi inspirasi dari model/contoh yang telah ada dan di buat dan ditingkatkan fungsinya;
3. Untuk pemerintahan, karena inovasi memberikan perbedaan dalam melakukan inovasi terhadap norma-norma dan praktik-praktik administratif yang sudah ada, melakukan suatu inovasi memerlukan dukungan bagi orang – orang yang tertarik akan hal – hal berkaitan dengan resiko.
Sedangkan Inovasi menurut Jat Jat Wirijadinata adalah bahwa inovasi merupakan sebuah ide, praktek atau obyek yang dipahami sebagai sesuatu yang baru oleh masing – masing individu atau unit pengguna lainnya.
Suatu inovasi secara umum memiliki kekhususan dalam pelaksanaan dan kisah sukses dari penerapan suatu daerah tidak cocok untuk diterapkan pada daerah lain. Adaptasi dan menyesuaikan suatu inovasi dengan keadaan daerah merupakan hal yang penting untuk menentukan suatu kesuksesan.
Sedangkan menurut Tatang A. Taufik Deputy Kepala BPPT Bidang PKT, sistem inovasi adalah suatu kesatuan dari sehimpunan aktor, kelembagaan atau proses produktif yang mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusinya, termasuk teknologi dan praktik baik/terbaik, serta proses pembelajarannya. Sistem inovasi memiliki dimensi kewilayahan atau teritorial berupa elemen sistem inovasi daerah dan dimensi sektoral berupa sistem inovasi sektoral, serta klaster industri.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah suatu proses pembaruan terhadap apa yang telah dilakukan sebelumnya. Pembaruan tersebut dilakukan untuk maksimisasi keuntungan dan manfaat dibandingkan dengan sebelum dilakukannya inovasi tersebut.

C. Tujuan dan Manfaat Inovasi Daerah
Adapun tujuan dan manfaat inovasi daerah adalah :
1. Peningkatan daya saing daerah
2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah
3. Terwujudnya layanan bagi masyarakat daerah yang semakin baik
4. Terwujudnya good governance
5. Penguatan kelembagaan pemerintah daerah
6. Terjaganya kearifan local

D. Karakteristik Inovasi
Suatu inovasi dapat dikatakan sebagai sebuah inovasi jika memiliki karakteristik tertentu yang menjelaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah inovasi. Karakteristik inovasi menurut Jat Jat Wirijadinata adalah sebagai berikut :
1. Keuntungan relative dalam bidang ekonomi, faktor prestise sosial, kenyamanan dan kepuasan
2. Ketahanan dan kekuatan (tingkat dimana inovasi dipersepsikan sebagai sesuatu yang konsisten dengan nilai yang ada, pengalaman – pengalaman masa lalu, dan kebutuhan akan para pengguna yang potensial.
3. Kompleksitas (tingkat dimana inovasi dipersepsikan sebagai sesuatu yang sulit untuk dimengerti dan digunakan)
4. Daya Uji Coba (tingkat dimana inovasi dalam batas tertentu dapat diujicobakan)
5. Observabilitas (tingkat dimana hasil-hasil inovasi dapat dilihat oleh pihak lain).

E. Jenis - Jenis Inovasi di Kabupaten Bantaeng
Pemerintah Kabupaten Bantaeng membutuhkan inovasi untuk memajukan daerahnya sehingga memiliki daya saing terhadap daerah lain di Indonesia. Olehnya itu, inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng diantaranya adalah :
1. Program Akselerasi Desa Mandiri
Dalam RPJMD Kabupaten Bantaeng tahun 2008 – 2013 (hal 48), tercantum bahwa Desa Mandiri adalah desa yang mampu menghasilkan komoditas spesifik yang memiliki pangsa pasar pada tataran lokal, domestik maupun global. Asumsi yang mendasari strategi ini adalah bahwa dengan berkembangnya setiap desa dalam mengelola potensi dengan caranya masing-masing, maka secara otomatis sasaran-sasaran pembangunan klasik (seperti pertumbuhan dan tingkat pendapatan, dan lainnya) akan terpenuhi sesuai dengan konsepsi Kemandirian Lokal yang menjadi acuan akademik dari pendekatan pembangunan jangka panjang Sulawesi Selatan.
Konsep ini adalah merupakan pelajaran berharga dari Perfektur Oita Jepang yang pada tahun 1979 seperti dikemukakan oleh Teguh Prasojo dan Eko Kurniawan dari FISIP Universitas Indonesia, membuat konsep “One Village, One Product” (OVOP), yang terbukti mampu mengubah Oita yang sebelumnya terbelakang secara ekonomi menjadi sebuah daerah yang sukses secara ekonomi.
2. Pembukaan Area Pelabuhan Terpadu
Kabupaten Bantaeng yang berada di bagian paling selatan Pulau Sulawesi memiliki prospek kedepan dalam pengembangan kawasan pelabuhan terpadu. Pemerintah kabupaten telah membangun pelabuhan yang saat ini dalam proses penyelesaian. Route angkutan barang dan orang yang akan dibuka adalah rute Bantaeng – Bali, Bantaeng – Nusa Tenggara, Bantaeng – Selayar dan Bantaeng – Sulawesi Tenggara. Hal ini cukup didukung dengan ketersediaan lahan dan areal pelabuhan yang luas dan kedalaman laut yang memungkinkan kapal – kapal laut berukuran sedang dapat merapat ke pelabuhan. Dengan terbukanya akses pelabuhan ini, maka diharapkan kedepan prospek pertumbuhan ekonomi melalui lalu lintas barang dan orang akan semakin meningkat.
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Pentingnya layanan publik menjadi sorotan nasional saat ini. Standar Pelayanan Minimal telah lama diberlakukan, namun kinerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam memberikan pelayanan kepada para penduduknya masih dianggap rendah. Birokrasi yang berliku – liku dan ketidakpastian waktu pelayanan membuat masyarakat malas untuk berhubungan dengan kantor – kantor pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng membuat inovasi dengan membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Peran KPTSP dalam menerbitkan semua bentuk perijinan yang berkaitan dengan usaha perdagangan telah membuahkan hasil. Kepastian waktu dan ketepatan layanan di kantor ini telah membuat masyarakat merasa sangat terbantu akan kebutuhan perijinan atas usaha yang dimilkinya.
4. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) mulai diberlakukan di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2008 melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VII Sulawesi dan menjadi pilot projet nasional untuk diterapkan di seluruh Pemerintah kabupaten/Kota di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memproses administrasi kepegawaian bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Bantaeng. Dengan adanya MoU tersebut memungkinkan seluruh PNSD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat diselesaikan seluruh administrasi kepegawaiannya baik berupa administrasi pengangkatan sebagai CPNS, pengusulan PNS 100 %, kenaikan pangkat, pemberian penghargaan, pension dan kegiatan administrasi kepegawaian lainnya dapat dilakukan secara online dengan pihak BKN Regional VII Sulawesi. Hal ini akan mengurangi biaya dan administrasi yang tidak perlu sehingga pengeluaran PNS dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat diminimalkan.
5. Pengembangan Agrowisata (Kebun Apel dan Strawberry)
Menilik kesuksesan petani apel dan strawberry di Batu Malang Provinsi Jawa Timur dan di Lembang Bandung Provinsi Jawa Barat memotivasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk melakukan hal yang sama. Hal ini semakin meyakinkan bagi Pemkab setelah mengetahui iklim dan cuaca di Kabupaten Bantaeng sama dengan di dua daerah penghasil apel dan strawberry tersebut. Maka, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kemudian memprakarsai untuk mengembangkan agrowisata dengan mengembangkan kedua jenis komoditas buah-buahan tersebut dengan berbasis masyarakat. Petani kemudian diharapkan untuk menyiapkan lahan dan bibit disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Hasilnya, sudah 2 tahun kebun strawberry masyarakat sudah memberikan nilai ekonomisnya dan kebun apel sementara dalam proses akan berproduksi. Dengan adanya sumber penghasilan baru masyarakat tersebut, diharapkan kondisi pendapatan dan ekonomi mereka ikut meningkat yang tentunya akan mempengaruhi PDRB perkapita masyarakat Kabupaten Bantaeng.
6. Pengembangan Pola Tanam Legowo 21
Untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bantaeng, maka dibutuhkan inovasi dalam pengembangan dan pola tanamnya. Lahan untuk persawahan di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2008 hanya 7.523 ha (18,32%) dari luas wilayah Kabupaten Bantaeng yakni 395, 83 km¬¬¬¬2 mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk mencari pola tanam yang efisien dari segi penggunaan lahan dengan tetap memaksimalisasi produksi pertaniannya. Maka, pola tanam Legowo 21 dianggap paling cocok dengan kontur dan kondisi ketersediaan lahan di Kabupaten Bantaeng. Hasilnya, petani dapat menghasilkan padi setengah lebih banyak dari biasanya.
7. E-Government
Untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berusaha untuk membuat terobosan dengan mengembangkan system E-government dimana perangkat komputerisasi di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkoneksi dengan Local Area Network (LAN) yang memudahkan antar dan inter masyarakat dan ketika melakukan interaksi dengan pemerintah. Walaupun skalanya masih terbatas, namun sebagai langkah awal telah memberikan nilai positif bagi pengembangan daerah dalam peningkatan daya saing terutama dari sisi pelayanan publik.
8. Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)
Salah satu inovasi penting dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bantaeng adalah pemberian insentif bagi seluruh PNSD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang diberi nama Tunjangan Kinerja Daerah dengan berkaca pada pengalaman yang diterapkan di Provinsi Gorontalo. Besaran TKD tersebut tergantung pada tingkatan eselon dan kepangkatan yang dimiliki dengan berdasar pada tanggung jawab masing – masing PNS.
9. Assesment Terhadap Calon Pejabat Eselon
Selain berdasar pada konsep Pak Jamal PU (pangkat, jabatan, masa kerja, pelatihan, pendidikan dan usia), maka salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam melakukan mutasi dan promosi PNSD adalah dengan melakukan assessment kepada mereka yang dianggap memiliki potensi menduduki jabatan strategis eselon II, III, dan IV. Hal ini semacam fit and proper test bagi mereka sebelum menempati jabatan yang lowong dan tersedia. Dengan demikian diharapkan konsep the right man on the right place menjadi terealisasi. Hal ini penting dilakukan sebagai langkah awal dalam melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada analisa jabatan dan analisa kebutuhan daerah.
Selain hal tersebut, penempatan pegawai dapat dilakukan dengan memperhatikan kapabilitas, kecakapan, kemampuan bekerja sama dan memiliki jiwa membangun daerah yang mumpuni serta kepemimpinan yang teruji, akan membawa daerah pada peningkatan daya saing bukan hanya pada skala daerah, tapi juga sampai pada skala regional dan nasional.
10. Kepala Unit Kerja Berasal dari luar Kepemerintahan
Jika di daerah lain, Pemerintah Kabupaten mensyaratkan putra daerah untuk menduduki jabatan eselon, maka Pemerintah Kabupaten Bantaeng membuka seluas-luasnya kesempatan kepada mereka yang bukan dari kalangan internal pemerintah daerah atau dari kalangan akademisi atau pejabat di daerah lain. Jika calon pejabat tersebut dalam fit and proper test (assessment) dianggap cakap, kapabel dan memiliki integritas yang teruji, maka akan diberikan kesempatan untuk mengabdi di Kabupaten Bantaeng. Hal ini terbukti, Kepala Dinas Pertanian dan beberapa staf ahli Bupati berasal dari akademisi Universitas Hasanuddin Makassar. Hal ini adalah hal yang tabu dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya dan di kabupaten lain disekitarnya.

F. Masalah yang dihadapi
Berbagai jenis inovasi diatas bukanlah tanpa masalah dalam implementasinya. Diperlukan upaya dan kerja keras untuk melakukan inovasi tersebut sehingga mampu direalisasikan secara proporsional dan tepat tujuan. Beberapa masalah yang terjadi adalah :
1. Anggaran program desa mandiri sangat tinggi karena pemberian Alokasi Dana Desa dan anggaran program lainnya yang demikian banyak mengalir langsung ke seluruh desa.
2. Kendala perijinan pembukaan pelabuhan baru dan lahan yang tersedia untuk area pelabuhan terpadu yang semula milik masyarakat kini dikuasai segelintir pemodal yang mengharapkan keuntungan besar melalui ganti rugi lahan.
3. Tumpang tindih kewenangan dalam mengeluarkan ijin usaha dan kapasitas pegawai KPTSP yang masih terpola pada gaya lama PNS yang “minta” dilayani bukannya “melayani”.
4. Kurangnya sumber daya manusia dalam menjaga keberlanjutan program SIMPEG karena seringnya terjadi mutasi.
5. Petani lebih menyukai tanaman jangka pendek yang langsung bisa didapatkan nilai ekonomisnya jika di bandingkan dengan menanam apel yang bersifat jangka panjang.
6. Petani masih terbiasa dengan pola tanam yang lama dan sulit merubah ke hal yang baru sebelum ada bukti yang meyakinkannya.
7. Penyalahgunaan fasilitas LAN untuk kepentingan pribadi (game, facebook, twitter)
8. Penyeragaman tunjangan pada level yang sama akan memberikan kecemburuan karena perbedaan beban kerja dan penolakan pegawai yang ada di area “basah” karena akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendapatan halal yang lebih banyak.
9. Seringkali hasil assessment jauh melenceng dari yang diharapkan apalagi jika terkait “jabatan balas jasa”
10. Kerja akademisi yang berada pada tataran teoritis – idealis akan banyak berbenturan dengan kerja PNSD yang praktis – fleksibel.

G. Solusi Persoalan
Adapun solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut diatas adalah :
1. SKPD diharapkan dalam membuat program harus berbasis masyarakat desa sehingga belanja pemerintah di desa semakin tinggi untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut. Dengan asumsi bahwa anggaran akselerasi desa mandiri melekat pada program masing – masing SKPD.
2. Perlunya koordinasi dengan pihak terkait menyangkut perijinannya dan komunikasi yang intensif antara pemerintah, masyarakat dan pemilik lahan dengan berorientasi pada keberlangsungan program dan efek jangka panjang dari pembukaan pelabuhan tersebut.
3. Perlunya pembagian kewenangan yang jelas dan capacity building bagi para staf yang terlibat secara langsung melalui pelatihan – pelatihan.
4. Pembagian tugas dan peningkatan produktivitas PNS dalam mengelola SIMPEG dengan pemberlakuan insentif tambahan.
5. Perlu sosialisasi yang terus menerus sehingga petani sadar akan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
6. Perlunya peran maksimal dari para penyuluh pertanian untuk memberikan penjelasan bagi masyarakat akan keunggulan pola tanam tersebut.
7. Penegakan disiplin dalam bekerja bagi seluruh PNSD.
8. Perlu evaluasi menyeluruh terutama analisa jabatan dan beban kerja serta pengaruhnya terhadap pemberian insentif tambahan.
9. Perlunya penguatan kelembagaan dengan meminimalkan peluang nepotisme dalam promosi jabatan dengan tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme yang berlaku.
10. Perlunya koordinasi dan komunikasi sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif dan sesuai dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

H. Kesimpulan
Inovasi daerah hendaknya dilakukan dalam rangka peningkatan daya saing daerah dengan berorintasi pada tujuan dan manfaatnya. Inovasi penting dilakukan oleh pemerintah daerah dalam berkreasi dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan sehingga terbentuk jiwa kompetitif daerah yang semakin positif sehingga daerah makin berkembang. Dengan inovasi juga diharapkan tercipta pelayanan public yang maksimal, peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju konsep “good governance” dengan mainstream penguatan kearifan local dan penguatan kelembagaan daerah.





Bahan bacaan :
1. Eko Prasojo dan Teguh Kurniawan, 2004. Bebas Iuran Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Jembrana, sebuah artikel.
2. Humas BPPT, 2010. Indonesia Ingin Menjadi Surga Bagi Inovasi
3. ……………., 2011. Kerangka Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Diadopsi Pemerintah Provinsi Riau
4. Jat Jat Wirijadinata, Materi Kuliah Difusi Inovasi
5. Lampiran Innovative Government Award tahun 2010.
6. Partnership For Governance Reforms Of Indonesia, 2006. Inovasi di Daerah : Prakarsa Baru Bagi Kota Solok. Kerjasama dengan Bank Dunia.
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Kabupaten Bantaeng 2008 – 2013.
8. Solution Exchange Indonesia, 2009. Memperkokoh Demokrasi dan Pemerintahan yang Baik di Indonesia
Menurut Noey Pitoy dari Consultant Indonesia mengatakan bahwa ada 4 hal yang kita rasa agak kurang terhadap kemampuan pemerintah dalam memimpin masyarakat adalah orang – orang yang mempunyai kualitas dan kriteria sebagai berikut:
1. Semangat pantang mundur (tidak dikorupsi oleh uang)
2. Kemampuan untuk bekerja dalam tim (tidak dikorupsi oleh kekuatan poltik)
3. Mempunyai keterampilan yang dapat mengatasi masalah yang sedang terjadi
4. Bersedia untuk melakukan perubahan yang positif sampai perubahan dapat berjalan secara efektif (dikantor/ dilapangan)
Olehnya itu solusi yang bisa diterapkan adalah :
1. Pemerintah pusat perlu membuat peraturan bahwa kepala dinas yang duduk harus sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau pekerjaanya terdahulu.
2. Perlu dibuat semacam bulletin (media cetak), yang juga dibagi secara nasional, yang meng- expose keberhasilan (prestasi) atau inovasi dari satu daerah ke daerah lain. Mereka yang selama ini mendapatkan penghargaan sebagai Bupati/walikota teladan jangan hanya diberikan penghargaan di Jakarta, tetapi difasilitasi untuk berbicara di hadapan Bupati/walikota lain. Sebuah majalah nasional tahun 2008 lalu merilis daftar 10 Bupati/Walikota sebagai tokoh pilihan. Pastinya mereka memiliki standard sendiri, dan kenapa tidak pemerintah membuat hal serupa?
3. Mendorong setiap Bupati/walikota untuk membuka jalur saran-saran pembangunan dari masyarakat umum, misalkan akademisi atau LSM lokal. Pemda dapat mengadakan kejuaraan (kompetisi) bagi kalangan nelayan, petani, masyarakat kampus, untuk mengadakan penelitian di daerahnya. Misalkan perusahaan sawit, insinyur pertanian, dan pekebun sawit berlomba menghasilkan bibit sawit minim air. Mereka yang berhasil kemudian dikontrak pemda untuk memproduksi massal.
4. Pemerintah mendorong masyarakat pers, baik nasional maupun local untuk menajamkan telinga dan mata ke daerah-daerah.

3 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus