Minggu, 08 Januari 2012

OPTIMISME PENURUNAN IMPOR PRODUK PERTANIAN SECARA SIGNIFIKAN DI TAHUN 2014

Jika kita berbicara tentang produk pertanian, maka hal yang pertama terpikirkan adalah masalah pangan. Ketahanan pangan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Undang – Undang Nomor 7 1996 Pasal 1 ayat 17 menyebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Sedangkan menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1992, ketahanan pangan adalah akses setiap rumah tangga atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat. Sementara dalam World Food Summit tahun 1996, ketahanan pangan disebut sebagai akses setiap rumah tangga atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan sesuai dengan nilai atau budaya setempat.
Menurut Kementrian Pertanian dalam Workshop Pengembangan Ekonomi Indonesia, Indonesia memiliki lahan baku 12.000.000 ha. Pada tahun 2015 Penduduk Indonesia sudah mendekati angka 275.000.000 x 139 kg kebutuhan beras pertahun sekitar 39.000.000 ton beras atau setara dengan 78.000.000 gabah kering panen. Pencapaian 12.000.000 ha lahan baku dengan membuka lahan baru seluas 5000 ha memerlukan investasi kurang lebih 250 triliun. Tanpa mengikutsertakan pihak BUMN , koperasi , swasta sulit tercapainya. Perluasan lahan baku sudah merupakan kewajiban mendesak untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri.
Dalam workshop tersebut diperoleh kesepakatan antara pemerintah dan swasta untuk membentuk Farm Food Estate (FFE) sebagai salah satu jalan utama untuk mengamankan pangan nasional dengan melakukan ekstensifikasi yakni pembangunan lahan baru (diluar Pulau Jawa/diluar lahan teknis) dan intensifikasi melalui peningkatan produksi dengan pengelolaan manajemen terpadu (di Pulau Jawa/lahan teknis) dengan peran BUMN/BUMD.
Sesuai dengan prioritas pembangunan dalam Kabinet Indonesia Bersatu – II, maka pembangunan bidang pangan diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan melanjutkan revitalisasi pertanian dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumberdaya alam. Pada periode 2010-2014 ditargetkan peningkatan pertumbuhan PDB sektor pertanian sebesar 3,7% per tahun dan Indeks Nilai Tukar Petani sebesar 115-120 pada tahun 2014.
Untuk itu, pemerintah mengambil langkah – langkah penting dengan koordinasi lintas sektoral sehingga kondisi pangan nasional dapat terjaga terutama swasembada pangan seperti di tahun 1984. Namun, kondisi iklim dan cuaca yang ekstrem seperti sekarang membuat pemerintah mengambil kebijakan dengan memantapkan peran stakeholder. Hal ini dtindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 kepada Menteri Pertanian dan kementrian terkait lainnya dengan melakukan program kegiatan berupa :
1. Melakukan analisis resiko dampak iklim ekstrim terhadap produksi dan distribusi gabah/beras serta mendiseminasikan informasi kepada petani;
2. Meningkatkan luas lahan dan pengelolaan air irigasi untuk pertanian padi dalam mengantisipasi dan menghadapi kondisi iklim ekstrim
3. Meningkatkan ketersediaan benih, pupuk, dan pestisida yang sesuai, baik dalam jenis, mutu, waktu, lokasi, dan jumlah
4. Meningkatkan tata kelola usahatani, pengendalian OPT, penanganan bencana banjir, dan kekeringan pada lahan pertanian padi
5. Menyediakan dan menyalurkan bantuan benih, pupuk, dan pestisida secara cepat serta bantuan biaya usaha tani, bagi daerah yang mengalami puso dan terkena bencana
6. Meningkatkan kinerja petugas lapangan dalam mengantisipasi dan melaksanakan respon cepat dampak kondisi iklim ekstrim
7. Meningkatkan alat dan mesin pertanian, baik dalam jumlah maupun mutu untuk mempercepat pengelolaan usahatani padi
8. Meningkatkan kegiatan pasca panen untuk mengurangi kehilangan hasil dan penurunan mutu gabah/beras
9. memperkuat cadangan gabah/beras Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat
10. Meningkatkan penganekaragaman konsumsi dan cadangan pangan, terutama dengan memanfaatkan sumber pangan lokal.
Pada akhirnya dengan 10 program utama Kementrian Pertanian ini, diharapkan dapat mengamankan produksi beras dalam negeri melalui antisipasi serta respon cepat terhadap perubahan iklim ekstrim yang dilakukan secara terkordinasi dan terintegrasi dalam rangka ketahanan pangan khususnya ketersediaan beras bagi masyarakat di tanah air terutama kemandirian pangan dengan optimisme di tahun 2014 nanti ketergantungan impor pertanian akan serta merta mengalami penurunan yang signifikan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, Bambang Brojonegoro mengemukakan share sektor pertanian umum terhadap PDB pada tahun 2010 sebesar 2,9% dan akan meningkat menjadi 3,6% di tahun 2011. Optimisme ini didukung dengan peningkatan produksi pangan nasional. Sementara target pertumbuhan sector pertanian di tahun 2011 sekitar 4,4% - 4,6%. Sedangkan kebijakan belanja infrastruktur tahun 2011 salah satu sasarannya adalah mendukung ketahanan pangan nasional dengan indikator meningkat dan optimalnya layanan irigasi dan rawa seluas 3, 45 juta hektar melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi masing – masing 56 ribu hektar dan 161 ribu hektar. Kebijakan pemerintah untuk memitigasi gejolak harga pangan adalah dengan membuat kebijakan perberasan dan kebijakan holtikultura. Kebijakan perberasan melalui peningkatan produksi padi 2011 sebesar 7 % menjadi 70,6 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau 40 juta ton beras melalui : a) peningkatan produktivitas antara lain komunikasi dan informasi iklim, pendampingan, penyuluhan, optimalisasi penerapan teknologi, pengendalian hama dan banjir, subsidi puku dan benih dan b) peningkatan luas tanam minimal 200.000 hektar diluar Pulau Jawa khususnya di Papua (merauke), Maluku (Seram, Buru) Kalimantan Tengah (Kapuas) dan Kalimantan Barat. Selain itu, penguatan cadangan beras pemerintah pada tahun 2011 ditargetkan 3,5 juta ton (2,5 juta ton kualitas medium dan 1 juta ton kualitas premium) melalui pengadaan BULOG. Kebijakan holtikultura, beberapa agenda telah mendapat persetujuan anggaran antara lain gerakan pertanian di lahan pekarangan, pengembangan kawasan dan sentra produksi, shading net untuk pembenihan dan penangkaran dengan tujuan meminimalkan kerusakan di tingkat petani dan pengendalian hama.
Untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia, menurut Prabowo (2007), ada sejumlah skenario, diantaranya adalah bahwa pemerintah harus menggenjot penambahan luas area panen dari yang sekarang sekitar 11,84 juta ha menjadi 22,95 juta ha, atau naik 11,11 juta ha dalam waktu 23 tahun. Ini berdasarkan asumsi rata-rata produktivitas padi tetap, yaitu 4,7 ton per ha. Hal ini memang tidak mudah, mengingat bahwa sekarang rasio jumlah penduduk dibandingkan luas lahan sawah sekitar 360 meter persegi per orang dan kecenderungannya terus menurun karena jumlah penduduk terus bertambah. Dengan luas lahan pertanian beririgasi sekitar 7,4 juta ha (angka ini lebih tinggi dari data Departemen Pekerjaan Umum/PU), jika Indeks Penanaman (IP) rata-rata nasional 2 kali, maka luas lahan yang tersedia untuk tanaman padi akan sekitar 14,8 juta ha. Apabila produktivitas per ha rata-rata nasional 4,7 ton, maka total produksi padi di Indonesia bisa mencapai 69,56 juta ton GKG.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal SDA yang dikutip oleh Damardono (2008), rencana pembangunan jaringan irigasi baru tahun 2008 terluas di Nusa Tenggara Timur (8.062 ha), disusul Sumatera Selatan-Bangka Belitung (6.890 ha), Sulawesi Selatan (6.207 ha), dan Nanggroe Aceh Darussalam (4.807 ha). Papua dan Kalimantan merupakan dua wilayah harapan untuk membuka lahan pertanian baru dan oleh karena itu membutuhkan irigasi, karena lahan yang dapat digunakan untuk pertanian masih snagat luas sementara jumlah penduduknya relatif masih sedikit sehingga rata-rata petani bisa memiliki lahan 1-2 ha.
Selain itu, dalam mencapai ketahanan pangan, Indonesia telah berhasil mengembangkan dan melepas berbagai varietas unggul padi, jagung, kedelai, dan memanfaatkan cadangan plasma nutfah untuk talas, ubi kayu, dan mengembangkan bibit unggul hasil rekayasa genetika pisang, kedelai, kacang hijau, manggis, nenas, dan pepaya. Telah dikembangkan juga teknik-teknik pemuliaan ternak untuk mendapatkan varietas sapi unggul. Untuk bidang
peternakan, telah berhasil dikembangkan vaksin untuk ternak, serta untuk meningkatkan keberhasilan Radioimmunoassay (RIA) inseminasi buatan, dan berbagai suplemen pakan multi nutrisi.
Prioritas Kabinet Indonesia Bersatu-II, Kontrak Kinerja Menristek, dan Jakstranas Iptek 2010-2014 dalam bidang ketahanan pangan yang dituangkan dalam program prioritas meliputi pembangunan dalam aspek - aspek (1) Lahan, pengembangan kawasan dan tata ruang pertanian; yang meliputi penataan regulasi untuk menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian, pengembangan areal, penertiban serta optimalisasi pertanian baru seluas 2 juta hektar, penggunaan lahan terlantar; (2) Infrastruktur; meliputi pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi dan angkutan, pengairan, jaringan listrik, serta teknologi komunikasi dan sistem informasi nasional yang melayani daerah-daerah sentra produksi pertanian demi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi serta kemampuan pemasarannya; (3) Penelitian dan pengembangan; meliputi upaya penelitian dan pengembangan bidang pertanian yang mampu menciptakan benih unggul dan hasil penelitian lainnya menuju kualitas dan produktivitas hasil pertanian yang tinggi; (4) Investasi, pembiayaan, dan subsidi; meliputi dorongan untuk investasi pangan, pertanian, dan industri pertanian berbasis
produksi lokal oleh pelaku usaha dan pemerintah, penyediaan pembiayaan yang terjangkau, serta sistem subsidi yang menjamin ketersediaan benih kualitas unggul teruji, pupuk, teknologi dan sarana pasca panen yang sesuai secara tepat waktu, tepat jumlah dan terjangkau; (5) Pangan dan gizi; meliputi peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui pola pangan harapan; (6) Adaptasi perubahan iklim; meliputi pengambilan langkah-langkah kongkrit terkait adaptasi dan antisipasi sistem pangan dan pertanian terhadap perubahan iklim.
Tema pengembangan riset dan perekayasaan teknologi untuk mencapai ketahanan pangan nasional difokuskan pada 5 (lima) tema utama riset, yaitu (1) perluasan lahan produksi; (2) pengurangan kehilangan hasil (yield loss); (3) peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan; (4) peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan; dan (5) adaptasi dan antisipasi sistem pangan terhadap perubahan iklim.
Salah satu potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal adalah lahan rawa yang luasnya mencapai 33,4 juta hektar, yang terdiri dari rawa pasang surut seluas 20 juta hektar, dan rawa lebak seluas 13,4 juta hektar. Lahan rawa ini antara lain dapat dimanfaatkan untuk budidaya padi yang membutuhkan banyak air dan budidaya ikan yang tahan hidup pada lahan yang sub-optimal. Teknologi perbaikan kualitas lahan perlu dikembangkan untuk mengatasi kendala fisika/kimia lahan ini agar dapat menjadi produktif untuk budidaya tanaman, budidaya hijauan makanan ternak, dan budidaya ikan (serta biota lainnya) air tawar, air payau, air salin pada lahan sub-optimal.
Dengan berbagai program pemerintah dan peluang serta potensi yang bisa di manfaatkan untuk kemandirian pangan seperti diatas, maka di harapkan di tahun – tahun mendatang ketergantungan impor terhadap produk pertanian akan menurun. Olehnya itu, diperlukan upaya maksimal pemerintah dalam melakukan kegiatan yang berorientasi pada kemandirian pangan dan pemenuhan pangan dengan kemampuan sendiri serta tidak tergantung pada pasar internasional. Dengan demikian, optimisme penurunan impor produk pertanian pada tahun 2014 akan turun secara signifikan bukanlah mimpi belaka.

Bahan Bacaan
1. Bambang Brodjonegoro, 2011. Proyeksi Ekonomi Tahun 2011 dan Tantangan jangka Menengah, Makalah Seminar Proyeksi Ekonomi Tahun 2011 dan Tantangan jangka Menengah, FE UI
2. http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/0A30C499-7B24-4011-B2E6-4D6EC8201832/21374/Suplemen1.pdf
3. http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-98-3024-01082008.pdf
4. http://www.ekon.go.id/media/documents/2011/04/25/t/e/tek_0411_design_final.pdf
5. http://123.255.206.146:82/hasil-kegiatan/Permintaan%20beras.pdf
6. Kementrian Perekonomian Republik Indonesia, 2011. Pengembangan Koridor Ekonomi Indonesia, Workshop.
7. Lampiran Keputusan Menetri Riset dan Teknologi Nomor 193/M/Kp/IV/2010. 2010 Agenda Riset Nasional 2010 – 2014. Kemenristek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar